BANTENRAYA.COM - Seorang kakek yang berpendidikan asal Pandeglang viral di media sosial, terutama TikTok.
Kakek asal Pandeglang tersebut terlantar di Tangerang, dan beliau minta dicarikan atau dikembalikan ke keluarganya.
Bagi yang ingin membantu kakek asal Pandeglang tersebut dipulangkan ke kaluarganya, simak artikel ini sampai habis.
Baca Juga: Jaga Nama Baik Keluarga, Rozy Cabut Pengaduan Norma Risma di Polda Banten
Dikutip Bantenraya.com dari unggahan akun TikTok @thvna7 pada 30 Januari 2023, begini informasi lengkapnya.
Seorang mahasiswi yang mengunggah video tersbeut mengaku baru pulang kuliah, dan berniat main di Taman Gajah, Tangerang.
Dirinya melihat seorang kakek yang tidur di bangku dengan waktu yang lama, kemudian mahasiswa tersebut memberikan air minum.
Baca Juga: Rakyat Beri Nasihat Menohok untuk Kades yang Minta Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Sadar Diri!
Sang kakek ternyata belum makan selama dua hari, dan mahasiswi tersebut membelikan seporsi nasi goreng sisa uang jajannya.
Cerita sang kakek, beliau mengaku ditinggal oleh anak laki-lakinya dan menantunya, diduga dengan alasan tidak mau mengurus.
Beliau divonis lumpuh, dan sudah dua bulan diusir oleh anaknya. Setiap hari tinggal di Taman Gajah tersebut.
Baca Juga: Mengkaget! Song Joong Ki Umumkan akan Menikah dengan Katy Louise Saunders Dalam Waktu Dekat
Sang kakek juga cerita bahwa dirinya Sarjana Hukum dan pernah jadi Pengacara. Pernah juga ke Prancis dan Korea Selatan untuk sebuah studi.
Mahasiswa tersebut mengetes, ternyata sang kakek bisa memperkenalkan diri dengan bahasa Inggris.
Artikel Terkait
Warga Terlantar di Pandeglang Bakal Dikirim ke Panti Sosial Nini Aki Berkah
Seorang Kakek yang Terlantar di Pandeglang Dibantarkan ke Dinsos
Viral di Medsos, Pemain dan Official Persikasi Bekasi Terlantar Usai Lolos Babak 32 Besar Liga 3
Bantu Kakek Terlantar, Relawan Malah Ditahan RSUD Kota Serang
Pemkot Cilegon Siapkan Bansos, Anak Terlantar dan Yatim Piatu Dapat Rp100 Ribu per Bulan
Dinsos Kabupaten Serang Gelontorkan Bantuan Untuk Anak Terlantar Hingga Eks ODGJ