Februari Nanti Masyarakat Bakal Dapat Libur Tambahan Lagi? Begini Jawaban dari Pemerintah

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:15 WIB
Benaran ada libur tambahan di Februari 2023? Temukan jawabannya di bawah ini. (Pixabay/tigerlily713)
Benaran ada libur tambahan di Februari 2023? Temukan jawabannya di bawah ini. (Pixabay/tigerlily713)

BANTENRAYA.COM - Bulan ini masyarakat menapatkan jatah libur tambahan berupa cuti bersama Imlek pada 23 Januari 2023, lalu apakah Februari nanti bakal terjadi lagi?

Tanpa terasa kini kalender masehi telah mamasuki akhir Januari dan siap menyambut Februari 2023.

Selayaknya menyambut bulan baru, sebagian masyarakat telah menyusun sejumlah rencana yang akan dilaksanakan.

Baca Juga: 5 Contoh Mukadimah Pidato Acara Isra Miraj Singkat tapi Bisa Buat Auto Jadi Pusat Perhatian

Selain soal target yang ingin diraih, beberapa diantaran mereka bahkan sudah ada yang berencana mengambil libur dengan mengambil jatah cuti tahunan.

Mengajuan cuti biasanya diambil di akhir atau awal pekan dengan maksud ingin waktu libur lebih panjang.

Bagi Anda yang sudah memiliki rencana mengambil cuti tahunan coba ditinjau ulang lagi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kembali Senggol KPI, Kali Ini Soal Minta Tambah Anggaran Padahal.......

Pasalnya, pada Februari 2023 nanti Pemerintah bakal kembali memberikan waktu libur tambahan alias tanggal merah.

Dengan hal tersebut kamu bisa menjadwalkan ulang rencana di Februari nanti agar bisa lebih efektif.

Lalau kapan tanggal merah atau libur tambahan yang akan diberikan oleh Pemerintah? Hal tersebut telah dijawab melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Baca Juga: SERBU! Ini Daftar Harga Promo Holland Bakery Diskon 45 Persen Hari Ini 28 Januari 2023  

Ketiga menteri itu adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Secara berurutan surat itu adalah untuk Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. 

Dalam SKB 3 Menteri itu telah menetapkan jadwal hari libur nasional hingga juga cuti bersama.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB
X