PPPK Kabupaten Serang Akhirnya Terima Gaji Pertama, Sebagian Sudah Meninggal Dunia Duluan

- Jumat, 27 Januari 2023 | 12:30 WIB
Pegawai PPPK Kabupaten Serang foto bersama dengan Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya dan Kepala BKPSDM Surtaman, Rabu 25 Januari 2023. Kini mereka telah menerima gaji pertama setelah menunggu beberapa bulan. (Rahmat Tanjung/Bantenraya.com)
Pegawai PPPK Kabupaten Serang foto bersama dengan Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya dan Kepala BKPSDM Surtaman, Rabu 25 Januari 2023. Kini mereka telah menerima gaji pertama setelah menunggu beberapa bulan. (Rahmat Tanjung/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru Kabupaten Serang akhirnya bisa menerima gaji pertama.

Namun dari jumlah PPPK sebanyak 1.682 orang yang telah menerima SK, hanya 1.675 orang yang menerima gaji pertama karena sebagian sudah meninggal dunia.

gaji pertama para PPPK diterima pada Selasa 24 Januari 2023 setelah mereka menunggu beberapa bulan untuk mendapatkan hak mereka karena tidak ada pos anggarannya.

Baca Juga: Miris, LPA Banten Terima Laporan Bocah SMP asal Kabupaten Serang Melahirkan di Kamar Mandi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman membenarkan jika gaji PPPK sudah cair.

"Iya PPPK sudah terima gaji pertama untuk bulan Januari ini," ujar Surtaman kepada Bantenraya.com, Jumat 27 Januari 2023.

Surtaman mengaku, telah memberikan arahan kepada para PPPK agar mereka mensyukuri penerimaan gaji tersebut dengan cara mengajar yang baik.

Baca Juga: Syarat Sah Sholat Jumat yang Wajib Diketahui, Jangan Cuma Datang, Ibadah, Salam lalu Pulang

"Mereka bilang sudah bersyukur banget sudah menerima gaji dan akan benar-benar melaksanakan tugas sebagai PPPK," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin mengungkapkan, gaji yang diterima PPPK dalam satu bulan mencapai miliaran.

"Sudah cair gaji PPPK. Besarannya (total) Rp6,7 miliar per bulannya," katanya.***

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB
X