BANTENRAYA.COM - Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA Banten menerima laporan dari Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Banten, adanya kasus siswi SMP asal Kabupaten Serang melahirkan di kamar mandi.
Komnas PA Banten Banten Hendry Gunawan membenarkan laporan adanya siswi SMP yang melahirkan seorang diri, di kamar mandi pondok pesantren pada awal Januari 2023.
"Iya sudah kita tindaklanjuti langsung ke lokasi, dan telah menemui RT RW setempat," katanya soal laporan yang diterima Komnas PA Banten kepada Bantenraya.com, 27 Januari 2023.
Baca Juga: Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024 di Provinsi Banten, Ada 24.000 Posisi Pantarlih yang Dibuka
Pria yang biasa dipanggil Gugun menjelaskan jika peristiwa pelajar SMP melahirkan di kamar mandi memang terjadi.
Hal itu berdasarkan keterangan pemerintah setempat di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
"Untuk usia anaknya (siswi SMP-red) sekitar 12 tahun. Bayinya perempuan dengan berat sekitar 4 kilo, dia melahirkan seorang diri di kamar mandi," jelasnya.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat Bulan Rajab: Keajaiban dalam Isra Miraj Nabi Muhammad SAW serta Hikmahnya
Gugun menambahkan dari keterangan yang diperoleh Siswi SMP itu dihamili oleh adik dari ibu kandungnya yang juga masih berusia anak di bawah umur.
"Bedanya sekitar 3 sampai 4 tahunan. Diperkirakan berusia 15 sampai 16 tahunan," tambahnya.
Lebih lanjut, Gugun mengungkapkan saat ini LPA Banten masih melakukan penyelidikan.
Sebab korban maupun keluarganya sudah meninggalkan rumahnya pasca melahirkan.
"Informasinya sekarang di Kota Serang (berpindah-red)," tuturnya.
"Saat usia 6 bulan (kandungan) si anak di masukan ke pesantren. Setelah melahirkan orangtuanya menjemput anaknya kembali," ungkapnya.
Artikel Terkait
Fakultas Hukum Uniba Kunjungi LPA Banten
Judulnya Area Bermain Anak tapi yang Nampang Iklan Rokok, LPA Banten Protes
LPA Banten Buka Pendaftaran Relawan Sahabat Anak
LPA Banten Soroti Saipul Jamil yang Disambut Bak Pahlawan: Menyakiti Rasa Kemanusiaan
Soal Eksploitasi Anak, LPA Banten Minta Pelaku Ditangkap
Hari Ini, LPA Banten Kukuhkan 55 Relawan Sahabat Anak
LPA Banten: Jangan Kawinkan Korban Pemerkosaan dengan Pelaku