BANTENRAYA.COM - Pelaku penculikan anak HD 32 tahun akhirnya berhasil di bekuk tim Polres Cilegon di Pasar Minggu Jakarta.
HD merupakan pelaku penculikan anak asal Lingkungan Jombang Cemara, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon Adriyana Syahrufina 4 tahun yang hilang pada Senin 2 Januari 2023.
Tim Polres Cilegon berhasil melakukan penangkapan HD usai selama 22 hari mengobok-obok wilayah Jakarta dan Banten.
Sebelumnya, untuk mempermudah pencarian Polres Cilegon merilis identitas HD pelaku kejahatan dan menyebarkannya lewat media sosial sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
Baca Juga: Link Nonton Series Kitab Kencan Episode 4 Free dan VIP, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang
Dalam hal pencarian sendiri, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro langsung memimpin beberapa kali pencarian di Jakarta.
Hal itu dipastikaan saat Walikota Cilegon Helldy Agustian langsung berkomunikasi dengan Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro yang masih berada di Jakarta memimpin proses pencarian.
Diketahui, Adriyana diketahui diculik pamannya sendiri saudara HD pada Senin, 2 Januari 2023 dari rumahnya dengan dibawa jalan-jalan ke swalayan.
Polres Cilegon berhasil membekuk HD dan menemukan Adriyana di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di Pasar Minggu Jakarta pada Rabu, 25 Januari 2023 pukul 02.00 WIB dini hari.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan menjelaskan, proses pencarian dilakukan usai adanya laporan dari warga soal anaknya yang hilang di culik saudaranya.
Artikel Terkait
Alur Seleksi Beasiswa LPDP Tahun 2023 dan Link Pendaftaran Resmi Secara Online
Wedding Agreement The Series 2: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Daftar Pemain
Link Nonton Series Diva Episode 7 Hari Ini, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
Simak Jadwal Acara RCTI Pada 25 Januari 2023 yang Terbaru, Preman Pensiun Tayang 4 Kali
Surat Cinta untuk Starla the Series Season 2 Kapan Tayang? Ini Ending Cerita Hema dan Starla