BANTENRAYA.COM - Infomasi mengenai cara cek tilang elektronik bagi Anda yang berkendara di wilayah hukum Polda Banten tersedia dalam artikel ini.
Pengaplikasian cara cek tilang elektronik ini terbilang mudah karena bisa dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor Polisi.
Bahkan dengan cara cek ini Anda bisa mengetahui status tilang elektronik sambil rebahan di rumah.
Baca Juga: LENGKAP! Jadwal Acara Trans TV Pada 24 Januari 2023, Ada Dream Box Indonesia dan Bioskop Trans TV
Dalam beberapa tahun terakhir ini Polri memang telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tialng elektronik di sejumlah daerah.
Hal tersebut diberlakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Penerapan tialng elektronik sendiri dilakukan dengan menempatkan sejumlah kamera di titik-titik keramaian.
Jika terjadi pelanggaran lalu lintas, kamera tilang elektronik akan menangkap gambar Anda lengkap dengan kesalahan apa yang Anda lakukan.
Surat tilang selanjutkan akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan yang tertera dalam dokumen kendaraan Anda.
Penerapan tilang elektronik juga telah dilakukan jajaran Polda Banten dengan menempatkan sejumlah kamera pengawas.
Baca Juga: UPDATE Coupon Code The Spike Volleyball Story Terbaru 24 Januari 2023, Klaim Bola Voli Gratis
Lalu apakah Anda termasuk pengguna jalan yang kena tilang elektronik atau tidak, semua bisa dicek secara online.
- Pertama-tama Anda bisa mengakses di tautan https://www.etlebanten.info/id/check-data
- Setelah terbuka Anda bisa mengisi data yang diminta
Artikel Terkait
Baru Uji Coba, Ratusan Pengendara Sudah Terjaring Tilang Elektronik
Pengendara Mobil Dominasi Pelanggaran Tilang Elektronik, Pemotor Lebih Tertib
25 Mobil Plat Merah Kena Tilang Elektronik di Kota Serang, Rata-rata Lakukan Pelanggaran Ini
Kamera Tilang Elektronik Bisa Pantau Pemudik Sembunyi di Mobil Angkutan Barang
Masih Bingung Cara Mengurus Tilang Elektronik? Simak Nih Langkah-langkahnya
Polda Banten Tambah 4 Titik Tilang Elektronik di Serang, Ini Titik-titiknya
3 Kamera Tilang Elektronik Baru di Serang Beroperasi Mulai 1 Merat 2022, Berikut Titiknya
Ada Tilang Elektronik, Satlantas Polresta Serang Kota Kini Tak Bakal Lakukan Tilang Manual