Tak Kunjung Pecat ASN Terbukti Korupsi, Komitmen Pj Gubernur Banten Al Muktabar Disoal

- Senin, 23 Januari 2023 | 21:06 WIB

BANTENRAYA.COM  - Komitmen Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam memberantas korupsi dipertanyakan.

Sebab, sampai saat ini ada 5 aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Banten yang terbukti korupsi namun belum dikeluarkan surat pemberhentiannya oleh Al Muktabar.

Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) Uday Suhada mengatakan, semakin hari semakin tampak jelas apa yang disampaikan Al Muktabar hanyalah pemanis bibir (lip service) tanpa bukti.

Termasuk ucapan Al Muktabar dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Banten.

Baca Juga: Warga Bendung Kesulitan Air Minum

Pernyataan Al Muktabar yang mengatakan akan juga memberantas korupsi tidak terbukti dengan belum dikeluarkannya surat pemberhentian tidak hormat untuk 5 ASN Pemprov Banten yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan karena melakukan korupsi.

Sampai saat ini, surat pemberhentian ke-5 ASN itu masih “mangkrak” di meja Al Muktabar.

"Penandatanganan pemecatan secara tidak terhormat 5 ASN yang terbukti korupsi tidak dilakukan sampai saat ini," ujar Uday saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Banten Auto Pilot, Evaluasi 254 Hari Kinerja Pj Gubernur Banten" yang digelar Komunitas Soedirman (KMS) 30 di Parkiran Ilmiah, kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin 23 Januari 2023.

Uday mengaku heran mengapa sampai saat ini surat pemberhentian tersebut belum juga ditandatangani oleh Al Muktabar. Padahal, ke-5 ASN Pemprov Banten itu sudah diputuskan bersalah karena korupsi.

Bagi ASN yang terbukti bersalah melakukan korupsi akan mendapatkan hukuman pemecatan tidak terhormat tanpa melihat lama masa tahanan dan besaran denda.

"Padahal sudah terbukti 5 ASN ini bersalah tapi ini didiamkan. Entah apa masalahnya," ujarnya.

Uday juga menilai Al Muktabar sebagai pejabat yang anti kritik.

Baca Juga: 5 Menu Santap Sahur hingga Buka Puasa Rajab yang Mudah Dibuat tapi Lezat, Bikin Ibadah Makin Giat

Buktinya, sejumlah orang yang bersuara kritis dibungkam dengan dugaan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Sampai saat ini, proses hukumnya masih berlangsung.

“Ini mengerikan. Makanya saya berkesimpulan Al Muktabar sudah tidak sanggup untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X