Legislator PKB Luqman Hakim Menilai Kenaikan Biaya Haji 2023 Melampaui Batas, Sebut Tak Boleh Terjadi

- Jumat, 20 Januari 2023 | 19:45 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim angkat bicara soal kenaikan biaya haji 2023 ( Instagram @luqmannkri)
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim angkat bicara soal kenaikan biaya haji 2023 ( Instagram @luqmannkri)

BANTENRAYA.COMkenaikan biaya haji 2023 dinilai cukup mahal oleh berbagai kalangan untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci.

Biayanya haji 2023 itu pun diperkirakan tak main-main sebesar Rp69 juta untuk perorang.

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ia menjelaskan jika kenaikan itu berasal dari dana Penyelenggaraan Ibadah Haji yang membengkak sehingga harus dinaikan harga haji ditahun ini.

Baca Juga: Hati-hati, Ini 10 Hal yang Dilarang Saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Nomor 2 Sering Terjadi

Dari kabar kenaikan biaya haji 2023 tersebut mengundang respon berbagai pihak salah satunya Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim, dirinya menilai jika kenaikan biaya haji tahun ini seharusnya tak boleh melampaui angka Rp 55 juta.

“Menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta," ucap Luqman

Bahkan Luqman menyampaikan usulan kenaikan biaya haji ini dipengaruhi oleh komponen biaya yang juga naik berdasarkan ketetapan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Hampir 2 Kali Lipat, Apa yang Didapatkan Jemaah Haji?

"Mengingat kenaikan beberapa komponen biaya haji yang ditentukan oleh Pemerintah Saudi melalui Syarikah-Syarikahnya, mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," kata Luqman, dilansir Bantenraya.com dari channel Youtube Komisi VIII DPR, Jumat 20 Januari 2023.

Menurut Luqman, kenaikan itu sebelumnya telah diumumkan pihak Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jamaah haji 2022 Indonesia terbang.

"Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi Pemerintah untuk melakukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah," katanya.

Baca Juga: Swara Jalawara Hawara Pandeglang, Seni Pertunjukan Kerinduan dari Huma

Sementara itu Luqman juga meminta kepada Kementrian Agama (Kemenag) untuk membicarakan ulang terkait kenaikan harga agar tak terlalu membebani jamah haji.

Nanti akan dibahas secara mendalam bersama Komisi VIII DPR. Saya pastikan Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023," katanya.***

Halaman:

Editor: Dede Yusup

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X