Grace Natalie Naik Pitam dengan Tuntutan Jaksa 12 Tahun Penjara Terhadap Bharada E Sampai Lontarkan Ini

- Rabu, 18 Januari 2023 | 18:31 WIB
Grace Natalie menyoroti tuntutan yang diajukan jaksa terhadap Bharada E. (Instagram @gracenat)
Grace Natalie menyoroti tuntutan yang diajukan jaksa terhadap Bharada E. (Instagram @gracenat)

BANTENRAYA.COM - Terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.

Tuntutan jaksa tersebut menimbulkan prokontra dari masyarakat.

Pasalnya, Richard berposisi sebagai justice collaborator.

Richard lah yang awalnya membongkar skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: 13 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 dalam Bahasa Mandarin Lengkap dengan Terjemahannya

Richard yang mengatakan bahwa skenario tembak menembak di Duren Sawit adalah sebuah kebohongan dan faktanya Yosua ditembak tanpa melakukan perlawanan.

Reaksi Richard Eliezer alias Bharada E saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan.
Reaksi Richard Eliezer alias Bharada E saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan. (Dok. PMJ NEWS)

Namun, pengakuan Richard tampaknya tidak terlalu berdampak pada keringanan hukumannya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana tahun 12 tahun agar perintah tetap ditahan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.

Baca Juga: Piala Super Italia 2022: Derby della Madonnina mempertemukan AC Milan vs Inter Milan.

Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Jaksa turut mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Bharada E. Hal memberatkan yakni Bharada E merupakan eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir J dan duka yang mendalam bagi keluarganya

Kemudian perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga: Tahun Kelinci Air Warga Tionghoa Serang Perekonomian dan Keamanan Negara Baik

Halaman:

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X