BANTENRAYA.COM – Nasib pilu menimpa seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes diduga menjadi korban pemerkosaan 6 pria secara bergilir.
Diketahui, kasus digaan pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun di Brebes oleh 6 pria itu terjadi pada akhir Desember 2022.
Keluarga gadis berusia 15 tahun terduga korban pemerkosaan di Brebes itu memilih jalur damai terhadap 6 pria pelaku yang telah merusak bocah malang itu.
Baca Juga: LInk Nonton Series Open BO Free dan VIP, Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
Namun dengan dibantu pihak lembaga swadaya masyarakat (LSM) akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai.
Jalur damai itu tertuang di atas kertas bertempat di rumah Kepala Desa atau Kades Kecamatan Tanjung.
Inti dari surat tersebut adalah keluarga korban bersedia dituntut pelaku manakala melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Dan dari pelaku bersedia memberikan uang kompensasi untuk melanjutkan pendidikan korban.
Akan tetapi, belakangan dikabarkan bahwa pihak keluarga korban hanya menerima separuh dari kesepakatan yang dilakukan keluarga pelaku bersama pihak LSM.
Meski demikian, keluarga korban tetap tidak melaporkan pada pihak berwajib untuk menjerat pelaku ke jalur hukum.
Baca Juga: Daftar Peraih Juara Piala AFF Dari Masa ke Masa, Thailand Paling Dominan!
Kasus tersebut mencuat setelah Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) datang kepada pihak korban.
Maksud dari pihak PPA mendatangi pihak korban adalah untuk memberikan dampingan atas kasus yang dialami.
"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang," kata Rini, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes kepada wartawan, di Mapolres Brebes pada Senin, 16 Januari 2023.
Artikel Terkait
Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad SAW, India Memiliki Angka Kasus Pemerkosaan Tinggi
Pesepak Bola Liga Inggris Terjerat Kasus Pemerkosaan, Belum Ada Nama yang Terungkap
LPA Banten: Jangan Kawinkan Korban Pemerkosaan dengan Pelaku
Anak SD 10 Tahun Asal Medan Jadi Korban Pemerkosaan Kepala Sekolah, Hotman Paris Bilang Begini
Kepala Sekolah Bantah Tuduhan Pemerkosaan Siswi SD di Medan: Tidak Jelas Itu
Permintaan Hotman Paris atas Kasus Pemerkosaan Gadis13 Tahun Telah Diatensi Polres Jakarta Utara
Divonis 10 Bulan, Hotman Paris Bertindak Atas Hukuman Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat Sumatera Selatan
Hotman Paris Turun Tangan, Jaksa Agung Minta Kejari Lahat Banding Vonis Kasus Pemerkosaan Siswi SMA