• Jumat, 22 September 2023

PT Nikomas Gemilang Minta Karyawan Undurkan Diri, Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

- Selasa, 17 Januari 2023 | 12:38 WIB
Cek cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, buat karyawan PT Nikomas Gemilang yang mengundurkan diri (Instagram @pt.nikomasgemilangid)
Cek cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, buat karyawan PT Nikomas Gemilang yang mengundurkan diri (Instagram @pt.nikomasgemilangid)

 

BANTENRAYA.COM - PT Nikomas Gemilang ramai di media sosial usai minta ribuan karyawannya undurkan diri.

Dengan pesangon 1 PMTK, PT Nikomas Gemilang menawarkan 1.600 karyawannya untuk mengundurkan diri secara sukarela.

Diketahui pesangon yang diberikan PT Nikomas Gemilang berkisar Rp4,7 juta sampai Rp114 juta.

Baca Juga: Analisa Sementara Banjir Wilayah Kawasan Proyek Suralaya, Banyak Bukit di Pulomerak Gundul

Besarnya pesangon disesuaikan dengan lamanya masa kerja lalu dikalikan upah selama sebulan. 

Tergiur dengan pesangon yang dijanjikan, tercatat 1.175 orang karyawan PT Nikomas Gemilang yang sudah mendaftarkan diri dalam program pengunduran diri.

Bagi karyawan yang mengundurkan diri atau terkena PHK sudah bisa mengklaim BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato untuk Acara Tahun Baru Imlek 2023, Penuh Harapan dan Makna

Saat ini klaim BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dilakukan, karena dapat melalui daring atau online.

Namun jika kamu bingung seperti apa cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, simak artikel ini sampai habis.

Karena artikel ini memberikan informasi terkait dokumen apa saja yang harus diperlukan untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Profil Wulan Guritno Pemeran Ambar dalam Series Open BO, Single Mom Cantik Bikin Pria Kesengsem

Kemudian tersedia langkah-langkah agar bisa klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Halaman:

Editor: Hamdi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X