BANTENRAYA.COM - PT Nikomas Gemilang ramai di media sosial usai minta ribuan karyawannya undurkan diri.
Dengan pesangon 1 PMTK, PT Nikomas Gemilang menawarkan 1.600 karyawannya untuk mengundurkan diri secara sukarela.
Diketahui pesangon yang diberikan PT Nikomas Gemilang berkisar Rp4,7 juta sampai Rp114 juta.
Baca Juga: Analisa Sementara Banjir Wilayah Kawasan Proyek Suralaya, Banyak Bukit di Pulomerak Gundul
Besarnya pesangon disesuaikan dengan lamanya masa kerja lalu dikalikan upah selama sebulan.
Tergiur dengan pesangon yang dijanjikan, tercatat 1.175 orang karyawan PT Nikomas Gemilang yang sudah mendaftarkan diri dalam program pengunduran diri.
Bagi karyawan yang mengundurkan diri atau terkena PHK sudah bisa mengklaim BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato untuk Acara Tahun Baru Imlek 2023, Penuh Harapan dan Makna
Saat ini klaim BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dilakukan, karena dapat melalui daring atau online.
Namun jika kamu bingung seperti apa cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, simak artikel ini sampai habis.
Karena artikel ini memberikan informasi terkait dokumen apa saja yang harus diperlukan untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Profil Wulan Guritno Pemeran Ambar dalam Series Open BO, Single Mom Cantik Bikin Pria Kesengsem
Kemudian tersedia langkah-langkah agar bisa klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Artikel Terkait
Profil PT Nikomas Gemilang yang Tawarkan 1.600 Karyawan Mundur Sukarela, Ternyata Produksi Sepatu Ternama
Angkot Pengangkut Buruh PT Nikomas Gemilang Kecelakaan di Tol Astra Tangerang Merak, 18 Orang Luka-Luka
7 Fakta dan Hal Unik yang Ada di PT Nikomas Gemilang, Nomor 5 Bikin Mulut Melongo dan Mata Terbelalak
Kembali Bertambah, Kini Sudah Ada 1.000 Lebih Karyawan PT Nikomas Usulkan Pengunduran Diri Sukarela
PT Nikomas Gemilang Memproduksi Apa? Simak Penjelasannya di sini
Segini Besaran Pesangon yang Diterima Karyawan PT Nikomas Gemilang Jika Mengundurkan Diri
Biar Uang Pesangon Karyawan PT NIkomas yang Kena PHK Tak Habis Sia-sia, Pemkab Serang Siapkan Pelatihan khusus