31 Pasutri di Cilegon Jalani Isbat Nikah, Faktor Ekonomi dan Hamil Duluan Jadi Penyebab

- Kamis, 5 Januari 2023 | 17:09 WIB
Proses isbat nikah di Kantor Camat Pulomerak disaksikan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan diberikan dokumen kependudukan baru, Kamis, 5 Januari 2023.    (Gillang Bantenraya.com)
Proses isbat nikah di Kantor Camat Pulomerak disaksikan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan diberikan dokumen kependudukan baru, Kamis, 5 Januari 2023. (Gillang Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Sebanyak 31.pasangan suami iatri atau pasutri menjalani isbat nikah

31 pasutri yang menjalani isbat nikah karena selama ini pernikahannya belum tercatat resmi oleh negara. 

Isbat nikah Gratis dibiayai oleh Baznas Cilegon dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Pulomerak, Kamis, 5 Januari 2023.

Pasutri yang menjalani isbat nikah beberapa diantaranya sudah ada yang lanjut usia, namun juga ada yang masih muda belia. 

Baca Juga: Dua Bulan Dipenjara Nikita Mirzani Alami Kerugian Materil, Banyak Job Dibatalkan

Beberapa pasutri tak kuasa meneteskan air mata saat menjalani proses isbat nikah yang juga disaksikan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian.

Humas Pengadilan Agama Cilegon Hafifi mengatakan, isbat nikah yang dilaksanakan di Kecamatan Pulomerak merupakan program Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon bekerjasama dengan Baznas Cilegon. 

Namun, yang berhak melegalkan perkawinan melalui isbat nikah yaitu Pengadilan Agama Cilegon. 

Baca Juga: 15.008 Unit Kendaraan Baru Banjiri Cilegon, Jenis Ini Paling Mendominasi

"Kita melakukan isbat nikah yang tercatat, ada 31 yang disahkan, dan 1 dicabut karena dibawah umur dibawah 19 tahun, nanti setelah 19 tahun," katanya. 

Kata Hafifi, yang menjalani isbat nikah usianya bervariasi ada yang audah lanjut usia namun ada juga yang masih muda belia. 

Faktor yang membuat pernikahan tidak tercatat lantaran faktor ekonomi pada zaman dahulu, ada faktor hamil sebelum menikah, ada juga karena pandemi covid-19 pernikahan hanya dilakukan secara agama saja, tidak tercatat negara. 

Baca Juga: Walikota Syafrudin Resmikan 3 Kantor Kelurahan Senilai Rp 4,1 Miliar di Kecamatan Walantaka

"Prosentase terbanyak karena faktor biaya, itu orang-orang zaman dahulu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X