Datangi Polda Banten, Rozi Laporkan Norma Risma Tak Terima Perselingkuhan dengan Ibu Mertua Viral

- Rabu, 4 Januari 2023 | 20:01 WIB
Rozi, mantan suami Norma Risma kini muncul dan mendatangi Polda Banten untuk laporkan sang mantan istri. (Twitter @sosmedkeras)
Rozi, mantan suami Norma Risma kini muncul dan mendatangi Polda Banten untuk laporkan sang mantan istri. (Twitter @sosmedkeras)

BANTENRAYA.COM - Tak terima kisah perselingkuhan dengan ibu mertua viral di media sosial, Rozi Jay Hakiki alias RZ (21) mendatangi Polda Banten.

Kedatangan Rozi adalah untuk laporkan mantan istrinya Norma Risma, atas dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan jika Rozi Jay Hakiki telah datang ke Mapolda Banten pada Kamis 29 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Harga dan Varian Ice Cream Mixue, Beragam dan Ramah di Kantong Anak Sekolahan

Kedatangannya ke Polda untuk melaporkan mantan istrinya karena telah membongkar aibnya hingga viral di media sosial.

"Benar telah datang saudara RZ (21) ke SPKT Polda Banten pada Kamis (29/12) untuk berkonsultasi membuat Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana ITE," katanya kepada awak media, Rabu 4 Januari 2023.

Shinto menambahkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh anggota SPKT, apa yang diadukan oleh Rozi belum memenuhi unsur tindak pidana.

Baca Juga: Bisa Sambil Rebahan, Konsumen Perumdam Tirta Madani Kota Serang Kini Bisa Bayar Tagihan di Mana Saja

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan Laporan Polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," jelasnya.

Kemudian, Shinto mengungkapkan Rozi diarahkan Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten, untuk melakukan konsultasi atas aduannya tersebut.

"RZ kemudian melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten dan menyampaikan lembar pengaduan didampingi oleh penasehat hukumnya," ungkapnya.

Baca Juga: Profil Rinoa Senduk Pemeran Yalova di Si Doel The Series, Ternyata Mantan Putri Dirgantara Sulawesi Utara

Shinto menegaskan, sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021, Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi.

Kemudian upaya dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

"Kami juga melakukan kajian secara komprehensif, untuk mengambil keputusan kolegial terhadap fakta yang disajikan dalam pengaduan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X