BANTENRAYA.COM - Dua kasus penculikan anak terjadi di Kota Cilegon dan Jakarta Pusat baru-baru ini. Korbannya merupakan anak perempuan berusia 4 dan 6 tahun.
Dari berbagai sumber, penculikan anak pertama terjadi dialami oleh Malika (5) pada 7 Desember 2022 di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Penculikan anak terhadap Malika dilakukan oleh seorang pria yang diketahui bernama Iwan Sumarno, seorang pemulung yang biasa berkeliaran di lokasi di kawasan Gunung Sahari.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Banten, Potensi Hujan Lebat Masih Terjadi di Mana-mana
Beruntung, setelah 26 hari diculik, Malika berhasil ditemukan bersama pelaku di kawasan Cipadu, Tangerang, pada Senin 2 Januari 2023.
Kasus penculikan kedua terjadi di Kota Cilegon pada 2 Januari 2022 sore, Andriana Syahfitri (4) diculik oleh seorang pria di sekitar Mall Ramayana Cilegon.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Namun dikabarkan polisi telah mengidentifikasi pelaku penculikan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan penculikan anak tersebut.
Anak perempuan berusia 4 tahun hilang diduga dibawa oleh seorang pria dewasa di sekitar Mal Ramayana Cilegon.
"Kejadian hari Senin 2 Januari sekitar jam 17.00," katanya.
Baca Juga: SERBU! Khusus Lulusan SMA, SMK dan Sederajat, Ini Lowongan Kerja di PT Nissin Foods Indonesia
Shinto menjelaskan peristiwa penculikan itu bermula saat korban bersama kakaknya bertemu dengan pelaku di Mal Cilegon, Banten.
"Kemudian pelaku mengajak keduanya makan di Warung Tegal (warteg) sekitar mal," jelasnya.
Artikel Terkait
Sinopsis Anime Spy X Family episode 6 Tayang Besok Sabtu 14 Mei 2022, Yor Gagalkan Upaya Penculikan Anya?
Puan Maharani Minta Pelaku Kasus Penculikan Anak di Bogor Dihukum Berat
Link Nonton dan Spoiler Drakor Link Eat Love Kill Episode 5, Ibu dan Nenek Da Hyun Terlibat dalam Penculikan?
Kasus Suami Selingkuh dengan Ibu Kandungnya, Norma Risma dan Sang Ayah Kompak Ceraikan Pasangan Masing-masing
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani Pasca Bebas, Kini Sebut Kejaksaan Terima Suap
5 Bulan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kini Tersangka Bharada E Kemungkinan Bisa Bebas dari Jeruji Besi?
Ada 42 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kebupaten Lebak Sepanjang 2022