BANTENRAYA.COM - Pasca divonis bebas, Nikita Mirzani tidak dapat menyembunyikan kegeramannya terhadap pihak yang terlibat dalam memenjarakannya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani divonis bebas setelah Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra bermusyawarah dengan anggota majelis hakim lainnya, pada 29 Desember 2022 yang lalu.
Adapun pihak yang akan dilaporkan pertama kali oleh Nikita Mirzani adala Kasat Polres Serang Kota yang membuatnya harus mendekam di jeruji besi selama dua bulan lebih.
Baca Juga: Usai Divonis Bebas, Nikita Mirzani Akan Laporkan Balik Pihak yang Ikut Andil Memenjarakannya
Lewat akun Instagram miliknya, Nikita Mirzani memberikan ultimatum kepada Kasat Polres Serang Kota yang ia anggap telah terlibat sebagi pihak yang memenjarakannya.
"Ini semua gara2 Kasat Polres Serang Kota," tuding Nikita Mirzani, pada hari ini, Selasa, 3 Januari 2023.
"Di mulai dari loe yah Kasat dan berakhir di JPU Edward dan kawan2 yang bikin gue jadi duduk di Pengadilan Serang dan dikurung badan gue selama 2 bulan lebih," sambung Nikita.
Baca Juga: 6 Hari Tercebur, Evakuasi Truk Pengangkut Semen di Dermaga 5 Pelabuhan Merak Terkendala Cuaca
Dengan tegas Nikita menyatakan bahwa saat ini ia bukan lagi sebagai seorang terdakwa tetapi sudah menjadi manusia yang bebas dan siap melaporkan balik pihak-pihak yang telah membuatnya sengsara.
"Sekarang gue bukan terdakwa yah," tegasnya.
"Gue laporin loe satu2 yang ikut andil dalam mempenjarakan gue," lanjutnya.
Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Bugis Itaneng Tenri Bolo, Ketahui Arti dan Maknanya di Sini
Nikita mengatakan bahwa ia tidak takut dengan siapapun, apalagi yang telah merampas hak asasinya dalam kasus yang belum terbukti kebenarannya.
"Jangan kalian pikir gue bakalan diem," tuturnya singkat.
Artikel Terkait
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani Pasca Bebas, Kini Sebut Kejaksaan Terima Suap
Jadi Biang Kerok Kebebasan Nikita Mirzani, Kejari Laporkan Dito Mahendra ke Polisi
Tak Terima Nikita Bebas dari Tahanan, JPU Ajukan Banding ke Pengadilan Negeri Serang
Kena Serangan Nikita Mirzani, Kejaksaan Selidiki Perkataan Nikita Soal Aliran Dana
Baru Juga Bebas, Berkas Dakwaan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Nikita Mirzani Bakal Kembali Ditahan?
Nikita Mirzani akan Melaporkan Balik Dito Mahendra dan Oknum Polisi Serang: 2023 Kalian Tunggu Pembalasan Saya
Usai Divonis Bebas, Nikita Mirzani Akan Laporkan Balik Pihak yang Ikut Andil Memenjarakannya