• Rabu, 27 September 2023

Warga Mancak Adukan Aktivitas Pertambangan Galian C ke DPRD Kabupaten Serang

- Rabu, 28 Desember 2022 | 12:18 WIB
Warga Kecamatan Mancak melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaen Serang, Rabu 28 Desember 2022. (Tanjung Bantenraya.com)
Warga Kecamatan Mancak melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaen Serang, Rabu 28 Desember 2022. (Tanjung Bantenraya.com)

 

BANTENRAYA.COM - Belasan warga Mancak Kabupaten Serang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Serang.

Kedatangan mereka untuk mengadukan aktivitas penambangan galian C di wilayah mereka yang dinilai sudah cukup meresahkan.

Kedatangan warga Mancak itu diterima oleh ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang serta organisasi perangkat daerah terkait.

Salah satu warga bernama Agung Wahyudi mengatakan, galian C di Kecamatan Mancak yang semula hanya ada di Desa Batukuda saat ini meluas ke desa lain.

Baca Juga: Gawat!!! Pengangguran di Indonesia Didominasi Lulusan SMP, SMA - SMK sampai Sarjana

"Pergerakan galain C bukan hanya di Batukuda tapi sudah masuk ke Desa Mancak, Desa Balekambang, Desa Waringin, dan Desa Labuan," ujar Agung, Rabu 28 Desember 2022.

Ia mengaku sudah sejak tahun 2019 sudah melakukan penolakan pertambangan namun sampai saat ini perusahaan tambang masih beroperasi.

"Ada 16 perusahaan yang melakukan penambangan galian C. Jalan Mancak ke arah Cilegon sudah bagus tapi dirusak oleh pengusaha tambang," katanya.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Viral Menantu yang Selingkuh dengan Mertua, Ternyata Hobi Pesan Wanita di Aplikasi

Adapun dampak lain yang terjadi akibat penambangan galian C yaitu terjadi konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

"Masyarakat sekarang terpecah," tuturnya.

Sementara itu Rahmatullah meminta Pemkab Serang untuk menutup permanen galian C yang tidak berizin dan meninjau ulang galian C yang berizin.

"Galian pasir di Mancak sangat merugikan warga. Kerbau saya mati tercebur ke lokasi galian pasir," paparnya.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X