BANTENRAYA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyebut koruptor di Banten telah membuat kerugian negara mencapai Rp230 miliar di tahun 2022 ini.
Dari jumlah itu kerugian negara dari aksi koruptor itu, kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian negara Rp19,4 miliar, serta uang dolar $1.400.
Berdasarkan data dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten, kerugian negara itu berasal dari 7 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Banten yang ditangani pada 2022 ini.
Adapun ketujuh perkara Tipikor yakni pengadaan komputer UNBK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2018 sebesar Rp 8,9 miliar.
Perkara Bank bjb Syariah Cabang Tangerang 2013-2016 sebesar Rp10,9 miliar, perkara PT IAS tahun 2021 dengan kerugian Rp8,1 miliar.
Kemudian perkara penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua Tangerang 2021-2022 sebesar Rp10,8 miliar, perkara gadai fiktif di PT Pegadaian Syariah Cabang Cibeber senilai Rp 2,6 miliar.
Baca Juga: Sambut Libur Di Akhir Tahun, Berikut 6 Ide Menu Cocok Buat Keluarga
Selanjutnya dua perkara lainnya yakni pengadaan beras di Perum Bulog Subdrive Serang tahun 2016 dengan kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar dan perkara Kredit Fiktif di Bank Banten 2017 senilai Rp186 miliar.
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, selama 2022 asisten pidana khusus telah menangani 33 perkara korupsi.
Dari situ telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara tertinggi se Indonesia, dan mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Andai Tol Serang-Panimbang Sudah Rampung, PHRI Pandeglang Yakin Kunjungan Wisatawan Bisa Melesat
"Ada 33 perkara korupsi dan ini dapat apresiasi penghargaan dari KPK, saya bangganya kepada anggota saya atas kerja kerja cepatnya," ujarnya saat ekpose Capaian Kejati Banten selama tahun 2022 di kantornya, Kamis 22 Desember 2022.
"Namun yang kita sesalkan segitu banyak kah perkara korupsi di Banten oleh karena itu," katanya.
Menurut Leo, dari puluhan perkara Tipikor, koruptor telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Artikel Terkait
Koruptor Bansos Serahkan Tisu Kepada Puan Maharani yang Menangis Tolak Kenaikan BBM Jadi Sorotan Publik
Mantan Kepala Daerah dan Politisi Napi Koruptor Masih Bisa Nyalon jadi Anggota DPR di Pileg 2024, Asal.....
Eksepsi Terdakwa Koruptor Minyak Goreng Ditolak Hakim
Banyak Koruptor Bebas Cepat, Hotman Paris: Asal Berkelakuan Baik dan Mau Berkebun
Isi Pasal di RKUHP yang Dinilai Ringankan Hukuman Koruptor, Penjara Paling Singkat 2 Tahun
Jokowi Sebut Tak Akan Lelah Berantas Korupsi, Warganet: Kenapa Hukumannya Terlalu Ringan Untuk Koruptor Pak
Kejati Banten Selamatkan Rp 19,4 Miliar Uang Negara dari Para Koruptor
Gerah dengan Pernyataan Koruptor Kanya Apes Saat Kena OTT, Mantan Penyidik KPK Ceramahi Pimpinan KPK