BANTENRAYA.COM - Simak informasi daftar nomor urut 17 partai peserta Pemilu 2024 dalam artikel ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar pengundian nomor urut partati politik peserta Pemilu 2024.
Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Desember 2022 malam.
Baca Juga: Puluhan Warga Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Masih BABS
Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.
Sebagaimana dikeetahui, partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR RI diberikan keleluasaan perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Terdapat 8 partai yang memilih tetap menggunakan nomor urut lama yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, PKB dan Partai Demokrat.
Sementara, PPP memilih mendapatkan nomor urut baru dengan mengikuti pengundian bersama partai politik lainnya.
Berikut daftar nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024 yang dirilis KPU secara resmi:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1
Baca Juga: Gampang Banget, Ini Cara Pakai Notes Fitur Baru Instagram yang Viral
- Partai Gerindra nomor urut 2
- PDI-P nomor urut 3
- Partai Golkar nomor urut 4
Baca Juga: Ijazah Ditahan Akibat Menunggak Bayaran Kepala SMK Swasta Ngadu ke DPRD Cilegon
Artikel Terkait
Dianggap Belum Perlu, Fraksi Partai Golkar DPRD Banten Tolak Raperda Usul Gubernur Soal Perampingan OPD
Jelang Pilpres dan Pemilu 2024, Kesbangpol Cilegon Kuatkan Peran Partai Politik, untuk Apa?
Punya Persambungan Kuat, Golkar Disarankan Gaet Ridwan Kamil untuk Dongrak Dukungan ke Partai
Dinamika Pencapresan di Tubuh KIB Bisa Pengaruhi Konstelasi Politik Pemilu 2024
Jelang Pilpres 2024, Pakar Komunikasi Politik Soroti Soal Politik Identitas dan Isu Ekonomi
Bukan Beradu Kekuatan Identitas Kelompok, Kandidat Harus Kedepankan Politik Gagasan Jelang Pilpres 2024