• Kamis, 21 September 2023

Pemkot Serang Surati Kemenhub Soal Izin Perlintasan Tidak Sebidang Kereta Api Frontage Unyur

- Senin, 12 Desember 2022 | 05:30 WIB
Perlintasan rel kereta api Jalan Frontage sudah tertutup dan tersambung usai diurug dengan material oleh warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. (Kiriman warga Unyur)
Perlintasan rel kereta api Jalan Frontage sudah tertutup dan tersambung usai diurug dengan material oleh warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. (Kiriman warga Unyur)

BANTENRAYA.COMPemkot Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang kembali menyurati Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Pengajuan surat dari Pemkot Serang itu terkait permohonan izin sementara perlintasan simpang sebidang kereta api.

Surat yang diajukan Pemkot Serang melalui Dishub Kota Serang ini adalah Nomor 800/2058-Dishub/XII/2022.

Baca Juga: Apindo Ajukan Judicial Review Aturan, UMK 2023 untuk 8 Kabupaten Kota di Banten Terancam Berubah

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kota Serang Subagyo mengatakan, dalam pengajuan tersebut terdapat 2 permohonan yang diajukan Pemkot Serang.

Pertama permohonan izin sementara perlintasan sebidang kereta api terhitung dari saat izin diterbitkan hingga akhir proses konstruksi pembangunan perlintasan tidak sebidang atau fly over dinyatakan selesai.

Kedua penggunaan sementara perlintasan sebidang selama masa konstruksi pembangunan perlintasan tidak sebidang api atau fly over dengan tetap memperhatikan sisten pengamanan perlintasan simpang sebidang.

Baca Juga: 7 Pemain Preman Pensiun yang Ternyata Preman Sungguhan, Ada yang Anaknya Sendiri Sampai Ketakutan

"Jadi ada dua permohonannya, satu izin pembangunan frontage fly over, kedua izin pemanfaatan sementara simpang tidak sebidang," ujar Subagyo, kepada Bantenraya.com, Minggu 11 Desember 2022.

Untuk izin pemanfaatan sementara simpang sebidang, lanjut Subagyo, pihaknya diinstruksikan oleh pemerintah pusat untuk menyiapkan sarana prasarananya.

"Kita disuruh menyiapkan sarana prasarana rumah palang pintu, pos jaganya, petugas jaganya, lampu PJU semua pokoknya sarana dan prasarana keselamatan," ucap dia.

Baca Juga: Link Download Minecraft Pocket Edition Update Versi 1.19.50 Resmi dari Mojang Studios

Subagyo mengaku setelah surat permohonan tersebut dilayangkan ke Kemenhub RI, pihaknya menunggu jawaban dari pemerintah pusat.

"Kita baru mengajukan permohonan surat simpang dan permohonan pembangunan flyover melalui Dirjen Perkeretaapian, cuman jawabannya masih menunggu.

Masih nunggu surat resminya dari kementerian perhubungan untuk dasar hukum, secara lisan mah sudah. Tinggal nunggu jawaban. Baru kita tindaklanjut itu," tegasnya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X