BANTENRAYA.COM - Dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Serang dari pemerintah pusat pada tahun 2023 dipastikan menyusut hingga Rp11 miliar.
Kabupaten Serang hanya akan mendapatkan DAK sebesar Rp26 miliar yang dialokasikan untuk sanitasi, air minum atau air bersih, dan irigasi.
Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Krisno Yuwono mengatakan, bantuan DAK untuk Kabupaten Serang di 2023 tidak ada lagi untuk bidang jalan.
Baca Juga: UMK 2023 Kabupaten Kota di Banten Tak Sesuai Harapan Buruh hingga Apindo Ajukan Judicial Review
Hal tersebut dikarenakan prosentase jalan mantap di Kabupaten Serang sudah di angka 96 persen dan termasuk sudah sangat tinggi.
"Tahun 2022 ini alokasi untuk bidang jalan Rp11 miliar," ujar Krisno usai acara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-77 di hotel Mambruk Anyer, Rabu 7 Desember 2022.
"Untuk tahun depan DAK di bidang infrastruktur ada di bidang irigasi Rp5,5 miliar, air minum Rp14 miliar, dan sanitasi Rp6,7 miliar. Total DAKnya Rp26 miliar," katanya.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-77 sebagai evaluasi program infrastruktur yang dilasakanakan setiap tahun.
"Pelakasanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang sudah ada yang tercapai dan ada yang masih perlu ditingkatkan," katanya.
Artikel Terkait
Ekonom Sarankan DPR dan Pemerintah Tambah Alokasi Perlindungan Sosial
Pemerintah Bisa Kerahkan DAK dan DAU untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pengurus Apdesi Kabupaten Serang Dilantik, Bupati Ingin Percepatan Penerapan Digitalisasi Pelayanan Desa
Tega! Bayi Terbungkus Tas Merah Ditemukan di Depan Warung di Kabupaten Serang, Diduga Dibuang Orang Tuanya
BKPSDM Kabupaten Serang Sanksi PNS Jutek Saat Memberikan Pelayanan..Wajib Senyum
Gagal Rebut Juara Umum Selama 8 Tahun, Dewan Soroti Kinerja Pengurus LPTQ Kabupaten Serang
Warga Pontang Kabupaten Serang Digegerkan dengan Penemuan Mayat, Diduga Korban Tabrak Lari