2 Pelajar SMP Tersangka Tawuran

- Selasa, 6 Desember 2022 | 20:19 WIB
Tiga pelajar SMP, diamankan polisi, Kamis 20 November 2022 (DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA  )
Tiga pelajar SMP, diamankan polisi, Kamis 20 November 2022 (DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA )

BANTENRAYA.COM - Guna memberikan efek jera terhadap pelaku tawuran yang dilakukan oleh pelajar, polsek cikande menetapkan dua pelajar SMP sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam yang digunakan untuk tawuran di di Simpang Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Sabtu 3 Desember 2022 lalu.

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan membenarkan jika pihaknya telah menetapkan dua pelajar SMP di Cikande sebagai tersangka, atas kepemilikan senjata tajam. Keduanya ditangkap bersama tiga orang rekannya saat tawuran di Simpang Asem Cikande.

“Iya, ada dua pelajar SMP di Cikande kami tetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam,” katanya kepada awak media, Selasa 6 Desember 2022.

Menurut Andhi, kedua pelajar itu sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas kepemilikan senjata tajam itu, keduanya terancam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga: Apa Itu GB WhatsApp? Ada Banyak Kelebihan yang Diperoleh yang Bisa Dinikmati

"Untuk ketiga pelajar lainnya, masih berstatus saksi, dan sudah dikembalikan pihak sekolah dan orang tua untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

Sementara itu, Panit 1 Reskrim polsek cikande Ipda Arifin Simbolon mengatakan, kelima pelajar SMP diamankan polsek cikande lantaran kedapatan membawa senjata tajam di Simpang Asem Kecamatan Cikande, karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.

"Mereka kita amankan hari Sabtu sekitar jam 11 siang. Dari kelima pelajar itu kami mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam berupa celurit dan samurai serta bendera komunitas," katanya.

Dalam pemeriksaan, Arifin mengungkapkan kelimanya hendak menuju wilayah Balaraja Kabupaten Tangerang, dan sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan dan menjaga diri.

"Menurut pengakuannya mereka itu takut dihadang oleh kelompok lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengimbau, baik kepada orang tua maupun pihak sekolah, tokoh masyarakat untuk lebih intensif dan berperan untuk sama-sama ikut melakukan pengawasan terhadap pelajar tersebut.

Baca Juga: Pemerataan Industri Digital Bisa Dilakukan dengan Mekanisme KEK

"Ini butuh peran serta semua elemen. Terkhusus bagi para orang tua, agar lebih intensif mengawasi putra-putrinya baik dalam pergaulan di lingkungan maupun di sekolah," katanya.

Yudha menambahkan perilaku tawuran para pelajar ini bukan hanya dapat merugikan orang lain dan menimbulkan korban jiwa, tetapi juga sangat meresahkan, apalagi dalam setiap aksinya mereka kerap membawa senjata tajam.

"Kami dari Polres Serang sangat prihatin atas kejadian ini, dan meminta semua pihak ikut bertanggungjawab atas maraknya aksi kenakalan remaja (pelajar-red), khususnya di wilayah hukum Polres Serang," tambahnya. **

Halaman:

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X