BANTENRAYA.COM - Buruh Banten dari berbagai organisasi kembali mengepung KP3B menuntut kenaikan upah minimum kabupaten kota (UMK), Selasa 6 Desember 2022.
Para buruh Banten ini bahkan mengancam akan tetap berada di KP3B sampai Penjabat Gubernur Banten menetapkan UMK 2023.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, sesuai dengan Permenaker 18 Tahun 2022 bahwa UMK ditetapkan paling lambat 7 Desember 2022.
Baca Juga: Maksud Petir Merah Pecah Dalam Bahasa Gaul yang Viral di TikTok, Ternyata Miliki Arti ini
Karena itu, para buruh akan tetap bertahan sampai tuntutan mereka dikabulkan pemerintah.
Intan mengatakan, dalam aksi itu buruh mendesak agar penetapan UMK oleh Pj Gubernur Banten disesuaikan dengan rekomendasi UMK dari pemerintah kabupaten dan kota.
Adapun rekomendasi kenaikan UMK 2023 kabupaten/ kota di Banten sebagaimana aspirasi buruh adalah Kota Tangerang naik 7,48 persen, Kota Cilegon 9,5 persen, dan Kabupaten Serang 6,59 persen.
Baca Juga: 5 Tahap Alur Registrasi Online yang Wajib Diketahui dalam Rekrutmen Bersama BUMN dari FHCI
Adapun untuk Kabupaten Tangerang 7,48 persen, Kota Tangsel 6,34 persen, Kota Serang 6,24 persen, dan UMK Kabupaten Lebak dan Pandeglang dibulatkan masing-masing Rp3 juta.
"UMK itu untuk pekerja dengan masa kerja setahun ke bawah. Kalau yang setahun ke atas kami minta kenaikan 13 persen," katanya.
Intan mengatakan, ada banyak pertimbangan mengapa buruh menuntut kenaikan UMK.
Baca Juga: Di Era Digital, Dimyati Natakusumah Minta PWI Lebih Profesional dan Tidak Sebarkan Opini Negatif
Salah satunya karena adanya kenaikan BBM dan inflasi.
Terkait gugatan yang akan diajukan Apindo, Intan mengatakan, pihaknya mempersilakan langkah hukum yang akan ditempuh Apindo.
Namun, dia meminta agar Apindo tidak keukeuh menggunakan PP 36 dalam menetapkan UMK 2023 di Banten. ***
Artikel Terkait
Terjerat Hutang Akibat Judi Online, Buruh di Tangerang Nekat Akhiri Hidup
Yuk Kepoin... Berikut Tujuan dan Maksud Disalurkannya Program Bantuan Subsidi Upah Untuk Buruh
Ditinggal Anak Istri, Buruh di Kabupaten Serang Tewas Tergantung di Kontrakan
Bukan Jadi Buruh, TikToker atau YouTuber, Puluhan Pemuda di Kabupaten Serang Pilih Jadi Petani
Mesin Giling Tiba-tiba Hidup Saat Diperbaiki, Buruh Pabrik Bata di Kabupaten Serang Tewas Mengenaskan
Usulkan Kenaikan UMK menjadi Rp4,7 Juta, Pimpinan Buruh Temui Bupati Serang
Buruh Minta Biaya Set Top Box Dihitung, Apindo Usulkan Tidak ada Kenaikan UMK 2023
Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMK 2023 Minimal 13 Persen, Kalau Tidak...