BANTENRAYA.COM - Walikota Cilegon Helldy Agustian menerima kedatangan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kemenpupr dan World Bank di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa 6 Desember 2022.
Pada kesempatan itu Helldy didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Purta.
Kedatangan Perwakilan Kemenpupr dan World Bank ke Cilegondalam rangka pembicaraan kerjasama pengelolaan sampah 200 ton per hari dengan anggaran hibah Rp100 miliar.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Unggah Foto Prewedding, Tak Sabar Nikah dan Tinggal Bersama Erina Gudono
Kerjsama tersebut akan berlangsung sampai periode November 2025 mendatang yang dimulai sejak perencanaan, pembangunan sampai siap beroprasi pada awal 2023.
Ketua Central Project Management Unit Improvement Of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities (CPMU ISWMPA) dari Kemenpupr Sandhi Eko Brahmono menjelaskan, jika kerjasama tersebut berbentuk program.
Dimana dari mulai perencanaan, pembangunan hingga sampai bisa dioprasikan untuk mengelola sampah.
Baca Juga: Gara-gara Nonton Drakor, 2 Pelajar Korea Utara Ditembak Mati
"Nantinya soal teknologi yang tepat digunakan hingga yang pas apa akan ditentukan konsultan. Kerjasamanya nanti hingga November 2025," katanya, Selasa 6 Desember 2022.
Sandhi menjelaskan, Kota Cilegon menjadi satu dari 6 daerah yang tepilih. Ada aspek teknis, pengelolaan, partisipasi masyarakat sehingga dipilih.
Artikel Terkait
Ini 15 Lembaga dengan Pengajuan Hibah yang Disetujui Pemkot Cilegon untuk 2023, Nilainya Fantastis
Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Dituntut 3,5 Tahun Atas Kasus Penggelapan Hibah
Tuntutan Undang-undang, Pemkot Serang Hibah Tanah 2 Hektare untuk TVRI
Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun
Bawaslu Ajukan Hibah Rp 15,5 M, Sekda Nanang: Harus Diverifikasi Dulu
Indonesia Dapat Hibah, Obat Gangguan Ginjal dari Negeri Jepang
Prioritaskan Sektor Energi Hijau untuk Serap Hibah dari PGII
Hibah dari PLN untuk Bangun BBJP Turun, Usia TPSA Bagendung Akhirnya Bisa Diperpanjang