BANTENRAYA.COM -Serikat buruh yang ada di Provinsi Banten menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menyetujui usulan upah minimum kabupaten kota (UMK) yang diusulkan oleh Bupati atau Wali Kota. Buruh juga meminta ada kenaikan minimal 13 persen pada UMK 2023 dari UMK tahun 2022.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, dia meminta agar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyetujui usulan UMK yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten dan kota ke Pemprov Banten.
Sebab usulan itu, meski belum masuk dalam tataran ideal, sudah cukup mewadahi aspirasi buruh karena ada kenaikan upah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: KIB Masih Belum Umumkan Capres, Pengamat Menilai Kondisi Internal Masih dalam Kategori Wajar
"Tuntutan kenaikan UMK disesuaikan dengan rekomendasi Bupati Wali Kota," kata Dewi di sela unjuk rasa buruh di KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 5 Desember 2022.
Adapun rekomendasi kenaikan UMK 2023 kabupaten/ kota di Banten sebagaimana aspirasi buruh adalah Kota Tangerang naik 7,48 persen, Kota Cilegon 9,5 persen, Kabupaten Serang 6,59 persen, Kabupaten Tangerang 7,48 persen, Kota Tangsel 6,34 persen, Kota Serang 6,24 persen. Adapun rekomendasi UMK Kabupaten Lebak dan Pandeglang yaitu 3 juta.
"Sekurang-kurangnya kenaikan 13 persen bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun lebih itu aspirasi kita," katanya.
Dia mengatakan pada tahun sebelumnya usulan yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten kota ke Pemprov Banten tidak diakomodir.
Artikel Terkait
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Berpeluang Menuju DPR RI
Gara-gara Masalah Air Bersih Tak Terselesaikan, Politisi NasDem Kota Cilegon Berniat Jadi Caleg DPRD Banten
Rekomendasi Drakor Desember 2022 Rating Tertinggi, Three Bold Siblings hingga Under The Queens Umbrella
Link Live Streaming Brazil vs Korea Selatan di 16 Besar Piala Dunia 2022, Lengkap dengan Jadwal Pertandingan
Ini Link Pendaftaran Volunteer Piala Dunia U-20 Indonesia 2023, Lengkap dengan Persyaratan
Keren, DinkopUKM Kota Cilegon Latih Calon Wirausaha dari Kalangan Milenial untuk Bisnis Skincare
Warga Unyur Ngadu ke DPR RI, Minta Izin Sementara Perlintasan Kereta Api Frontage
Jelang Nataru, Inflasi Kota Serang Naik 0,02 Persen
SD Negeri 20 Kota Serang Berhasil Kurangi Sampah Plastik Setelah Ikut Program Ini
Target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Kota Serang Lampaui Target