Jelang Nataru, Inflasi Kota Serang Naik 0,02 Persen

- Senin, 5 Desember 2022 | 20:50 WIB
Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mengikuti rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi secara zoom meeting dengan Kemendagri di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (5/12/22). (Pemkot Serang)
Asda II Kota Serang Yudi Suryadi mengikuti rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi secara zoom meeting dengan Kemendagri di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (5/12/22). (Pemkot Serang)

 

BANTENRAYA.COM - Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2023, Kota Serang mengalami kenaikan inflasi pada kuartal November 2022 berdasarkan year of year atau YoY sebesar 7,56 persen dengan indeks harga konsumen atau IHK sebesar 117,26.

Angka 7,56 persen itu mengalami kenaikan sekitar 0,02 persen dari sebelumnya sekitar 7,54 persen.

Kaitan inflasi Kota Serang ini disampaikan Asisten Daerah atau Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Serang Yudi Suryadi usai mengikuti rapat koordinasi nasional terkait pencegahan inflasi daerah di akhir tahun.

Kegiatan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri yang dilaksanakan secara Zoom Meeting di Comand Workspace kantor Diskominfo Kota Serang, Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga: Akan di Nikahi Kaesang, Berikut Profil Ayah Erina Gudono yang Bergelar Profesor

Yudi Suryadi mengatakan, inflasi Kota Serang di bulan November ini mengalami angka kenaikan dari Year Of Year (YoY) sebesar 7,56 persen, Year to Date (YtD) sebesar 6,77 persen dan dari Month to Month (MtM) sebesar 0,21 Persen.

“Sebenarnya kalau dilihat, kita cukup tinggi inflasinya, namun ternyata pergerakannya ada daerah lain yang masih tinggi. Di samping itu tetap kita harus terus mengupayakan agar kebutuhan sembako di Kota Serang terkendali," Yudi Suryadi, kepada wartawan.

Yudi Suryadi menjelaskan, Kota Serang mengalami kenikan inflasi sekitar 0,02 persen dari sebelumnya 7,54 persen menjadi 7,56 persen. Kenaikan inflasi itu disebabkan dari beberapa faktor.

“Ada beberapa yang ikut mendorong inflasi di Kota Serang seperti telur ayam, beras, rokok kretek filter, tomat, minyak goreng, tarif parkir, pengharum cucian, sabun mandi dan ongkos jait," jelas dia.

Baca Juga: Ini Aturan yang Tak Boleh Dilanggar di Pura Mangkunegaran, Saat Pesta Pernikahan Kaesang dan Erina

Yudi Suryadi menuturkan, untuk tarif angkutan dalam kota yang sebelumnya sempat naik, saat ini tarif angkutan dalam kota tidak tercantum kembali, sehingga inflasi tarif angkutan dalam Kota sudah menurun.

“Mungkin pada saat itu belum ada koordinasi lebih lanjut terkait kesesuaian tarif. Namun untuk saat ini inflasi tarif angkutan dalam kota tidak tercantum kembali," tutur dia.

“Artinya kebijakan pemda terkait tarif, sudah mulai tersosialisasikan mungkin salah satunya, kalau kemarin mungkin belum tersosialisakan karna tarifnya ngga jelas, udah bayar tinggi tapi ngga ada pengendalian” sambungnya.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X