BANTENRAYA.COM - CY (27) terpaksa mengikuti keinginan AG (35) untuk melakukan pesta sabu, setelah oknum polisi yang bertugas di Polres Pandeglang itu mengancam akan menyebar video syurnya.
CY mengaku sebelum terjadi penggerebekan oleh keluarganya pada Minggu 20 November 2022, dirinya diminta datang ke Kota Serang.
Meski sempat menolak, dirinya terpaksa mengikuti kemauan oknum polisi karena diancam akan menyebarkan video syurnya.
"Kalau saya nggak mau ke Serang, diancem video itu (video syur)," katanya saat ditemui kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Banten, Jumat 2 Desember 2022.
Baca Juga: Link Live Streaming Ghana VS Uruguay di Piala Dunia 2022, Full HD, Lengkap Prediksi Susunan Pemain
CY menambahkan soal sabu yang dituding miliknya oleh Polda Banten, dirinya membantahnya. Sabu tersebut dipesan oleh AG, tanpa sepengetahuannya.
"Dia nyuruh transfer ke nomor itu gak tau untuk apa. Setelah transfer dia langsung pergi, pulang lagi dia udah bawa sabunya. Transfer Rp400 ribu, yang ambil AG, kan saya gak keluar-keluar," tambahnya.
CY mengungkapkan video syurnya selalu digunakan oleh AG untuk mengancamnya. Sehingga dirinya tidak bisa menolak semua keinginan oknum polisi tersebut.
"Gak dikunci, ngancemnya itu pakai video, kalau saya berani pergi untuk pulang (akan disebar video syurnya-red)," ungkapnya.
Artikel Terkait
Baim Wong Cari Tahu Bapak sama Anaknya yang Viral di Lampu Merah
KPID Banten Ajak Masyarakat Ikut Awasi Isi Siaran
Harga Telur Kota Serang Tembus Rp31.000 Per Kilogram, Konsumen Beralih ke Telur Pecah
Semangat KIB Jadikan Pemilu 2024 Sebagai Pesta Rakyat Selaras Harapan Publik
Survei Charta Politika: Anies Baswedan Susul Prabowo Subianto, Warga Mayoritas Pilih Ganjar Pranowo dan PDI Pe