BANTENRAYA.COM - Walikota Serang Syafrudin memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Serang untuk segera menuntaskan pekerjaan rumah atau PR yang tertuang dalam RPJMD.
PR itu harus segera dituntaskan, lantaran anggaran DPUPR Kota Serang tahun 2023 lebih besar, dibandingkan organisasi perangkat daerah atau OPD yang lain.
Selain itu, karena masa kepemimpinan Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Ushuludin akan berakhir di akhir 2023.
Pernyataan ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin usai menghadiri acara Bakti PUPR ke-77 yang digelar di halaman kantor DPUPR Kota Serang, Kota Serang, Kamis 1 Desember 2022.
Baca Juga: Pemkab Lebak Raih 14 Penghargaan Bergengsi Sepanjang Tahun 2022
"Jadi apa yang belum diselesaikan segera diselesaikan, karena di 2023 ini anggaran PUPR ini lebih besar dari pada OPD yang lain," ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.com.
Syafrudin menjelaskan, salah satu PR yang harus segera dituntaskan DPUPR Kota Serang adalah kaitan dua titik banjir di Kota Serang.
"Yang pertama PR nya PUPR ada dua titik banjir yang setiap tahun itu tidak pernah tidak terjadi banjir di Widya Asri dan di Kaujon. Di dua titik ini yang harus kita cepat selesaikan, karena setiap tahun itu akan terjadi banjir," jelas dia.
Artikel Terkait
Link Live Streaming Spanyol VS Jepang di Piala Dunia 2022, Lengkap Prediksi Susunan Pemain
Karier Cemerlang dan Punya Jasa di Tingkat Nasional Jadi Alasan KIB Prioritaskan Airlangga
Bupati Lebak Setujui Usulan UMK Kabupaten Lebak Naik 6,1 Persen
Komunitas Seniman Santri Banten Regional Lebak Bakal Meriahkan HUT Lebak Melalui Lukisan Media Api
Dikritik Netizen Gegara Panggil Moana Dengan Sebutan 'Mbak', Ria Ricis Beri Alasan Dibaliknya
Semarakkan Hari Toleransi Internasional, Gusdurian Lebak Nobar Film Toleransi Lintas Agama
Jadwal Tayang Imperfect the Series Season 2 Full Episode Hingga Tamat Lengkap dengan Link Nonton
Peduli Pemuda, Bupati Serang Raih AKMY Award 2022
Fadia dan Apriani Lolos Ke BWF World Tour Final 2022 Bangkok, Fans China: Sedikit Menyeramkan, Kok Bisa?