BANTENRAYA.COM - Kabupaten Tangerang berhasil menjadi juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-XIX tingkat Provinsi Banten yang digelar di Anyer, Kabupaten Serang.
Kabupaten Tangerang berhasil mengalahkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sudah beberapa kali menjadi juara umum. Kota Tangsel sendiri menempati posisi juara ke-3.
Sedangkan untuk Kabupaten Serang hanya bertahan menempati posisi runner up. Prestasi Kabupaten Serang tidak bergerak walaupun berhasil menggeser Kota Tangsel.
Baca Juga: Preman Pensiun 7 Kembali Tak Tayang Hari Ini? Simak Jadwal RCTI untuk 1 Desember 2022
Dewan Hakim MTQ ke-XIX tingkat Provinsi Banten Syibli Sarjaya melalui surat keputusan Nomor 04/DH/MTQ/XIX/KEP/19/2022 memutuskan Kabupaten Tangerang sebagai juara umum dengan perolehan nilai 123.
Kemudian, juara 2 Kabupaten Serang dengan perolehan nilai 108, juara ke-3 Kota Tangsel dengan perolehan nilai 102, juara ke-4 Kora Serang dengan perolehan nilai 77.
Selanjutnya, juara ke-5 Kabupaten Pandeglang dengan perolehan nilai 49, juara ke-6 Kota Tangerang dengan perolehan nilai 32, juara ke-7 Kabupaten Lebak dengan perolehan nilai 18.
Sedangkan untuk Kota Cilegon menempati posisi ke-8 dengan perolehan nilai 15.***
Artikel Terkait
25 Ucapan Selamat Datang Bulan Desember 2022, Inspiratif dan Penuh Motivasi Buat Penyemangat di Akhir Tahun
Siapa Gerald Jerry Lawson? Sosok Pria Bersejarah di Balik Tampilan Google Doodle Hari Ini
Sudah Malas dengan Federasi, Diego Michiels: RIP Liga 1 FC
Buruan Diorder, Gegatas Putri Sulung Khas Cilegon dan Cilok CLBK
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per 1 Desember 2022