Raperda APBD Pandegang TA 2023 Disetujui Bersama, Politisi Nasdem Ingatkan Agar Mengacu Pada KUA PPAS

- Kamis, 1 Desember 2022 | 08:17 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita meneken persetujuan Raperda APBD 2023, Rabu 30 November 2022 (dok Sekretariat DPRD Pandeglang)
Bupati Pandeglang Irna Narulita meneken persetujuan Raperda APBD 2023, Rabu 30 November 2022 (dok Sekretariat DPRD Pandeglang)

BANTENRAYA.COM – Setelah menghadapi deadlock pada proses persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2023 antara Pemkab Pandeglang dan DPRD, yang terjadi Selasa 29 November 2022 malam lalu, akhirnya Rabu 30 November 2022 sore, Raperda APBD TA 2023 disetujui bersama dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Pandeglang.

Dalam daftar hadir dan jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 39 orang dari total 50 anggota.

Anggota Banggar, Iing Andri Supriadi, saat menyampaikan laporannya menerangkan, hasil pembahasan, kajian, penelitian terhadap Raperda ABPD TA 2023, maka pendapatan sebesar Rp 2,535 triliun, belanja Rp2,536 triliun dan netto Rp 1,19 miliar.

Pembiayaan netto itu berasal dari penerimaan pembiayaan Rp6,199 miliar dan pengeluaraan pembiayaan Rp5 miliar.

Baca Juga: Siap Balas Dendam ke Trio MCU Preman Pensiun 7, Orang Suruhan Bang Edi Lakukan Ini

Dalam laporannya Banggar juga memberikan saran, agar dalam APBD TA 2023 lebih memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai sangat urgent.

“Dengan tema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial’ maka diharapkan Pemkab Pandeglang agar dapat meningkatkan semaksimal mungkin dalam penentuan target pendapatan, terutama PAD harus rasional dan terukur,” ujar Iing.

Kemudian Pemkab Pandeglang juga diharapkan lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, sehingga target pendapatan tahun depan bisatercapai.

Pada akhir laporannya, Iing menyampaikan pada prinsipnya seluruh fraksi menerima atau menyetujui terhadap Raperda APBD TA 2023 dengan beberapa catatan dan saran.

Baca Juga: Terkait Video Viral Sawer Biduan, PGRI Pandeglang Akhirnya Minta Maaf

“Dari hasil pembahasan yang dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan, bahwa secara umum sistematika penyusunan dan penulisan Rancangan APBD TA 2023 telah memenuhi ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku, dan telah disepakati dalam rapat Banggar dan dilaporkan dalam rapat paripurna hari ini, dan dapat disetujui bersama serta ditandatangani bersama oleh Bupati Pandeglang dan pimpinan DPRD Pandeglang,” tutupnya.

Sementara itu, anggota DPRD Pandeglang Dadi Rajadi menilai Rapreda APBD 2023 tidak sesuai KUA PPAS. Ia mencontohkan, rencana awal di sektor pendapatan retribusi direncanakan Rp20 miliar namun dalam RAOBDc dimasukan Rp13 Miliar, pajak dari Rp84 miliar menjadi Rp 81.

“Jadi ada penurunan dari PAD nya. Tapi memang Saya belum lihat lagi transfernya berkurang atau tidak, dan mengalami defisit Rp1, 9 milia artinya belanja lebih besar dibanding pendapatan angkanya,” jelas Dadi.

Dikatakan Dadi, dana Rp 1,9 miliar untuk menutupi defisit anggaran. “Itu kan ada pembiayaan netto , maksudnya dana itu itu penutupan defisit itu proyeksi pembiayaan,” katanya.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Kenang Jerry Lawson, Karena Dia Kita Bisa Main Video Game di Rumah

Halaman:

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X