BANTENRAYA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memusnahkan ribuan liter minyak curah, barang bukti kejahatan gudang milik CV Jongjing Pratama di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Selain minyak, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti dari 119 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kajari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan ribuan liter minyak goreng kemasan itu hasil sitaan kepolisian, saat terjadi kelangkaan minyak goreng di wilayah Provinsi Banten pada Maret 2022 lalu.
Baca Juga: 1 Desember 2022 Memperingati Hari Apa? Ternyata Ada 2 Hari Besar Internasional Ini
"Ada minyak goreng curah tapi dikemas dalam botol premium sehingga masyarakat terkecoh, itu beberapa waktu lalu di mana saat terjadi kelangkaan minyak goreng," katanya saat melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Serang, Rabu 30 November 2022.
Menurut Freddy, ribuan liter minyak curah dalam kemasan 1 liter itu dikemas dalam 44 paket minyak goreng. Setiap paketnya berisi sekitar 24 liter.
Rencananya minyak curah akan dimusnahkan di tempat khusus.
"Akan kita musnahkan di Cilowong ( Tempat Pembuangan Sampah Akhir Cilowong, Taktakan, Kota Serang -red)," ujarnya.
Selain minyak, Freddy menjelaskan pihaknya juga memusnahkan barang bukti ini dari perkara pidana umum sepanjang Juli-November 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Kami memusnahkan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap sebanyak 119 perkara. Pemusnahan terdiri dari narkotika, ganja, tramadol, senjata tamah hingga uang palsu hingga minyak goreng," jelasnya.
Baca Juga: Makjleb! Serangan Balik Aris Nugraha untuk KPI Usai Beri Kartu Kuning ke Preman Pensiun 7
Freddy mengungkapkan pemusnahan kali ini didominasi barang bukti kejahatan narkotika, dan obat-obatan keras yang diperjualbelikan tanpa resep dokter.
"Barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah jenis sabu seberat 3.893 gram, ganja 875 gram, dan Tramadol 3.882 butir dan hexymer 15.505 butir," ungkapnya.
Artikel Terkait
Sering Dikritik Jadi 'Alat' Penahanan, Pemerintah Akhirnya Bakal Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dari UU ITE
7 Hari Ucapan Hari AIDS Sedunia 2022 untuk 1 Desember, Penuh Inspirasi, Cocok Buat Caption Instagram
3 ASN Pemkot Cilegon Cerai Setiap Pekan, Penyebabnya Padahal Cuman Begini
Anggaran Pemeliharaan PJU di Kota Cilegon Capai Rp13 Miliar Setahun
Daftar 25 Hari Besar Nasional dan Internasional di Desember 2022, Libur Nasional Berapa Hari?
Jangan Bingung, Preman Pensiun 7 Memang Tak Tayang Hari Ini, Aris Nugraha: Ada yang Tersilet
Link Live Streaming Perancis VS Tunisia di Piala Dunia 2022, 30 November 2022, Lengkap Prediksi Susunan Pemain
Dindikpora Desak PGRI Pandeglang Minta Maaf ke Masyarakat, Buntut Pria Berseragam PGRI Nyawer Biduan
Prediksi Piala Dunia 2022 Tunisia vs Prancis Malam Ini: Panggung untuk Skuad Pelapis
Tak Punya Sejarah Kalah, Mungkinkah Murad Bertemu Lawan Sebanding di Preman Pensiun 7?
Obati Rasa Kangen Pelanggan, Bakso Adelia Kembali Hadir di Kota Serang
Tinggal 15 Persen, Revitalisasi Masjid Agung Ats Tsauroh Tahap I Dikebut