BANTERAYA.COM - Kabar terbaru tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawati melakoni sidang secara daring akibat terpapar Covid-19.
Pernyataan positif Covid 19 tersebut sebelumnya telah diungkapkan oleh penasehat hukum Putri Candrawati sendiri yang meminta permohonan untuk ikut sidang secara daring.
Lantas kabar tersebut terdengar dari pihak korban dan kuasa hukum yang tercengang atas kabar Putri Candrawati positif Covid 19.
Komarudin Simanjuntak tak percaya jika Putri terkena Covid-19 bahkan dirinya mempertanyakan surat keterangan hasil rumah sakit dari laboratorium yang menunjukan jika terkena covid-19.
Bahkan ia juga telah berfikir jika memang benar terjadi covid-19 itu karna sering berbohong saat sidang berlangsung.
Kemudian Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya perihal permohonan penasihat Putri Candrawati kepada Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Tayang di Bioskop, Sinopsis Film Tegar Berkisah Perjuangan Difabel yang Semangat Mewujudkan Mimpi
Artikel Terkait
Putri Candrawati Jadi Tersangka, CCTV Vital yang Merekam Semua Kejadian di Duren Tiga Berhasil Ditemukan
Terbukti Ada di Lokasi dan Terlibat, Jadi Bukti Kuat Polri Tetapkan Putri Candrawati Sebagai Tersangka
Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Putri Candrawati Hadapi Dua Pilihan, Ditahankah?
Benarkah Kuat Maruf dan Putri Candrawati Menjebak Brigadir Joshua? Begini Penjelasannya
Jefri Nichol Soroti Perlakukan Putri Candrawati dan Ibu Menyusui di Dalam Penjara: Kenapa Beda Treatment?
Putri Candrawati Diduga Janjikan Beri 500 Juta untuk Kuat Maruf, Deolipa: Uang Tutup Mulut
Hadir dalam Sidang Menggunakan Zoom, Putri Candrawati Positif Covid 19