Usulkan Kenaikan UMK menjadi Rp4,7 Juta, Pimpinan Buruh Temui Bupati Serang

- Sabtu, 19 November 2022 | 05:48 WIB
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah menerima draf usulan kenaikan UMK dari Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah, Jumat 18 November 2022.
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah menerima draf usulan kenaikan UMK dari Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah, Jumat 18 November 2022.

BANTENRAYA.COM - Sejumlah pimpinan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menemui Bupati Serang Rt Tatu Chasanah.

Kedatangan para pimpinan buruh ke pendopo Bupati Serang itu menyampaikan usulan kenaikan upah minimum kabupaten atau UMK tahun 2023.

Dalam kesempatan itu para buruh menyampaikan usulan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen atau menjadi Rp4,7 juta dari UMK tahun 2022 ini.

Baca Juga: DISKON GEDE! Katalog Promo JSM Alfamart 19 November sampai 20 November 2022, sangat terbatas

Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan diinternal buruh pihaknya mengusung kenaikan UMK sebesar 13 persen.

"Kita tetap mengusung yang sesuai dengan perhitungan nasional sebesar 13 persen," ujar Asep usai audiensi, Jumat 18 November 2022.

Ia menjelaskan, alasan mengusulkan kenaikan 13 persen itu selain karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga adanya kebijakan pemerintah yang memberatkan para buruh.

Baca Juga: Link Terbaru Ujian Bucin Docs Google Form 2022 yang Viral di TikTok, Seberapa Bucin Pada Pasangan

"Keinginan kita ada angka yang dikelurkan oleh Ibu Bupati, tapi usulan kami akan dimasukan ke provinsi," katanya.

Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya berupaya untuk berdiskusi dan duduk bersama dengan para buruh untuk menjaga Kabupaten Serang agar tetap kondusif.

"Kita berharap tidak ada sumbatan-sumbatan komunikasi, ada apapun persoalannya harus duduk bersama dicarikan solusinya," ujarnya.

Terkait dengan usulan kenaikan UMK itu, Tatu mengaku akan memasukannya ke provinsi karena pihaknya juga telah menerima usulan dari Apindo.

"Tentunya seperti biasa kami juga memasukan data-data dari BPS dan dasar-dasar ini yang nanti kita masukan ke provinsi. Semua usulan kita tampung dan akomodir," tuturnya.***

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X