BANTENRAYA.COM ---- Kurang lebih 18 anggota DPD RI mengunjungi Provinsi Banten dan berdialog dengan perwakilan dari pemerintah di tingkat kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Banten yang dipandu oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Para anggota DPD RI datang dalam acara Rapat Kerja Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam Rangka Inventarisasi Materi Pemantauan dan Peninjauan Undang-undang di aula pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Jumat, 18 November 2022..
Dalam kesempatan itu, pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang ada di Banten curhat kepada anggota DPD RI tentang apa yang mereka alami dan rasakan.
Baca Juga: Bak Terima Durian Runtuh, Gregoria Segel Tiket World Tour Finals 2022?
Salah satu curhatan disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti.
Dia mengatakan, alokasi dana yang diberikan pemerintah pusat kerap membuat daerah kesulitan dalam mengelola anggaran.
Apalagi, bila ada mandatory spending, belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang.
Baca Juga: Jelang Laga Pertama Piala Dunia 2022 Qatar Siapkan Strategi Gahar
Misalkan, belanja pegawai yang maksimal penganggarannya hanya 30 persen dari total APBD.
Ada juga belanja infrastruktur yang minimal 40 persen dan belanja kesehatan minimal 10 persen.
Belum lagi aturan alokasi anggaran untuk pendidikan minimal 20 persen, belum lagi pengawasan, SDM, bahkan untuk paskibra saja dihitung.
Baca Juga: Bila Twitter Benar-Benar Tutup Gara Gara Elon Musk, Ini yang akan Dilakukan Para Netizen
Rina mengatakan, bagi daerah dengan kemandirian APBD yang tidak terlalu tergantung pada bantuan dana dari pemerintah pusat, mandatory spending itu mungkin tidak akan banyak berpengaruh.
Namun bagi daerah yang sangat bergantung pada dana transfer pusat, mandatory spending itu menjadi masalah.
“Masalahnya banyak daerah yang hanya untuk belanja pegawainya saja lebih dari 30 persen karena rasio kemandirian daerahnya rendah, misalkan Pandeglang dan Lebak,” kata Rina.
Apalagi, bila belanja P3K msasuk dalam belanja pegawai, maka belanja pegawai akan melampaui ketentuan.
Tidak hanya mandatory spending, Rina juga menyoroti penggunaan dana alokasi umum (DAU) yang diatur sedemikian rupa seperti dana alokasi khusus (DAK).
Dia pun bertanya lalu apa bedanya DAU dengan DAK bila sama-sama diatur penggunaannya?
“Sekarang DAU itu dtentukan, apa bedanya dengan DAK?” tanyanya.
Asda I Kabupaten Lebak Al Kadri mempertanyakan tentang kewenangan pemerintah daerah yang saat ini seperti dilucuti.
Dia mengatakan, pada awal maraknya otonomi daerah, semua daerah sangat bahagia dengan otonomi daerah karena memiliki kewenangan yang sangat luas.
Namun dalam beberapa tahun terakhir desentralisasi seperti mulai dikurangi.
Ini terlihat dari ada sejumlah urusan yang ditarik ke pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah seperti kehilangan kewenangan,” katanya.
Sejumlah kewenangan yang ditarik itu misalkan tentang perizinan yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, Sebagian juga ditarik ke provinsi.
Begitu juga pendidikan tingkat SMA/ SMK, yang semula menjadi kewenangan kabupaten/ kota kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
“Seloroh kami di kabupaten ketika ada peringatan hari ulang tahun otonomi daerah, ngapain lagi kita peringati otonomi sudah dicabut semua begitu, ya,” katanya.
Perwakilan dari Kota Serang juga mempertanyakan soal peraturan pemerintah yang mengatur tentang retribusi yang sampai saat ini belum keluar. ***
Artikel Terkait
Jadi Hulk, Motor Yayat Hancur Dibanting Kang Murad, Bakal Terjadi Perang Besar di Preman Pensiun 7 Episode 17A
Polresta Serang Kota Tangkap Sejumlah Remaja Diduga Begal, Berkedok Geng Motor
Link Nonton Reborn Rich Episode 1, 2, 3 Sub Indo Resmi di Viu Lengkap dengan Jadwal Tayangnya
Dua Wakil Indonesia di Semifinal Australia Open 2022, Ada Pembunuh Unggulan di Ganda Campuran
Gibran Bilang Halah Biasa Aja Usai Ibunya Iriana Jokowi Disandingkan Ibu Negara Korea Selatan
Bakal Direstui Presiden, Pasangan Ganjar-Airlangga Disebut Paling Ideal Hadapi Pilpres 2024
Merasa Bau Badan? Coba Lakukan Cara Ini, Dijamin Bakal Wangi Seharian
Depresi Sebelum Meninggal, Rudy Salam Dikenal Sebagai Sosok Multitalenta dari Pendeta Hingga Bintang Film
Sinyal Tri Hilang? Ternyata Penyebabnya Ini
Siap Sinergi Bersama Pers, Walikota Cilegon: Saya Tidak Akan Jadi Walikota Kalau Tak Diberitakan Wartawan