Kenaikan Suku Bunga Timbulkan Dampak Negatif tapi Bisa Diredam Pemerintah, Pengamat Ungkap Caranya

- Jumat, 18 November 2022 | 19:45 WIB
Ilustrasi kenaikan suku bunga. Pemerintah diyakini dapat mengatasi dampak negatif dari kenaikan suku bunga dengan melaksanakan sejumlah hal berikut. (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi kenaikan suku bunga. Pemerintah diyakini dapat mengatasi dampak negatif dari kenaikan suku bunga dengan melaksanakan sejumlah hal berikut. (Pixabay/EmAji)

BANTENRAYA.COM - Ekonom INDEF Agus Herta Sumarto mengatakan, kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia (BI7DRR) menjadi 5,25 persen akan menimbulkan dampak negatif, namun bisa diredam oleh pemerintah.

Dampak negatif yang paling dirasakan adalah kenaikan suku bunga kredit perbankan dan lembaga keuangan," jelas Agus saat berbincang, Jumat 18 November 2022.

"Kenaikan suku bunga kredit ini akan sangat dirasakan oleh para pelaku industri karena biaya modal menjadi meningkat," imbuhnya.

Baca Juga: Bila Twitter Benar-Benar Tutup Gara Gara Elon Musk, Ini yang akan Dilakukan Para Netizen

"Padahal selama ini mereka sudah terbebani oleh kenaikan harga input produksi & energi,“ katanya.

Oleh karena itu, pemerintah harus membuat kebijakan shock absorber yang dapat meredam efek negatif kenaikan BI7DRR dari dua sisi sekaligus, supply dan demand.

“Dari sisi supply, pemerintah bersama Bank Indonesia dapat memberikan relaksasi terhadap berbagai pungutan yang selama ini menjadi beban biaya yang harus ditanggung para pelaku industri,” ungkap Agus.

Baca Juga: Depresi Sebelum Meninggal, Rudy Salam Dikenal Sebagai Sosok Multitalenta dari Pendeta Hingga Bintang Film

Kemudian dia menambahkan, pemerintah melalui kebijakan fiskalnya dapat secara temporer memberikan relaksasi pajak dengan memberikan beberapa kebijakan tax holiday.

Kemudian memberikan subsidi suku bunga khusus untuk sektor-sektor padat karya sehingga bisa mengurangi beban biaya modal yang meningkat akibat kenaikan BI7DRR.

Dengan adanya insentif dari pemerintah, maka memangkas biaya modal, sehingga diharapkan tidak perlu lagi efisiensi dari sumber daya manusia, alias melakukan PHK.

Baca Juga: Link Nonton Reborn Rich Episode 1, 2, 3 Sub Indo Resmi di Viu Lengkap dengan Jadwal Tayangnya

Kemudian dari sisi demand, pemerintah diminta terus menggelontorkan program jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Misalnya Bansos, BSU dan BLT.

“Masyarakat yang tergerus daya belinya baik akibat kenaikan harga barang dan jasa ataupun karena berkurangnya pendapatan," tuturnya.

"Dapat tetap melakukan konsumsi sehingga permintaan terhadap barang dan jasa yang diproduksi perusahaan tidak mengalami perubahan signifikan,” ungkap Agus.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X