Percepat Pembangunan Puspemkab Serang, Pansus Bakal Usulkan Pemkab Gandeng Investor

- Minggu, 13 November 2022 | 20:16 WIB
Ketua Pansus raperda percepatan pembangunan Puspemkab Serang Tb Baenurzaman (tengah) meninjau pembangunan Puspemkab Serang di Kecamatan Ciruas, belum lama ini. (Rahmat Tanjung/Bantenraya.com)
Ketua Pansus raperda percepatan pembangunan Puspemkab Serang Tb Baenurzaman (tengah) meninjau pembangunan Puspemkab Serang di Kecamatan Ciruas, belum lama ini. (Rahmat Tanjung/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang percepatan pembangunan pusat pemerintaha (Puspemkab) Serang bakal mengusulkan pembangunan dilakukan oleh investor.

Rencana usulan menggandeng investor itu agar pembangunan Puspemkab Serang bisa berjalan dengan cepat.

Ketua Pansus Raperda tentang ercepatan pembangunan Puspemkab Serang DPRD Kabupaten Serang Tb Baenurzaman mengatakan, saat ini tahapan pembahasan raperda baru sebatas ekspose dari organisasi perangkat daerah OPD terkait.

Baca Juga: Bukan Kali Ini Terjadi, Tol Tangerang Merak Juga Pernah Diterjang Banjir 10 Tahun Lalu

"Raperda belum ada perkembangan baru ekspos, tapi target kita akhir Desember tahun ini sudah selesai dan Januari diajukan ke provinsi," ujar Baenurzaman, Minggu 13 November 2022.

Ia menjelaskan, lantaran belum dibahas lebih jauh maka belum diketahui berapa gedung OPD setiap tahunnya yang akan dibangun di Kawasan Puspemkab Serang di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas tersebut.

"Kita hitung dulu berapa jumlah gedung yang akan dibangun nanti dibagi per tahunnya kena berapa," katanya.

Baca Juga: MASIH AKTIF! Kode Redeem ML Mobile Legends 14 November 2022, Klaim Diamond dan Hero Gratis

Tekait dengan pembiayaan pembangunan Pusmpemkab Serang, ia menuturkan, pihaknya akan menawarkan beberapa opsi.

Pihaknya ingin memberikan alternatif selain pembiayaan dari APBD Kabupaten Serang dan bantuan dari Pemprov Banten.

"Bisa saja nanti opsinya dibangunan melalui multiyeurs atau kita menggandeng investor untuk pembangunannya, tinggal nanti pemda membayar ke investor dalam jangka berapa tahun, itu kalau disepakati," tuturnya.

Baca Juga: Banjir Masuk Tol Tangerang Merak, Lalu Lintas Macet Parah hingga Pengguna Tol Terjebak

Terkait dengan reperda sendiri, Beben memprediksi baru akan efentif pada 2024 karena perda baru akan diparipurnakan pada awal tahun 2023.

"Yang jelas pemerintah provinsi wajib membantu pembangunan Puspemkab Serang seperti yang dilakukan pada tahun ini," paparnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X