BANTENRAYA.COM - Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang percepatan pembangunan pusat pemerintaha (Puspemkab) Serang bakal mengusulkan pembangunan dilakukan oleh investor.
Rencana usulan menggandeng investor itu agar pembangunan Puspemkab Serang bisa berjalan dengan cepat.
Ketua Pansus Raperda tentang ercepatan pembangunan Puspemkab Serang DPRD Kabupaten Serang Tb Baenurzaman mengatakan, saat ini tahapan pembahasan raperda baru sebatas ekspose dari organisasi perangkat daerah OPD terkait.
Baca Juga: Bukan Kali Ini Terjadi, Tol Tangerang Merak Juga Pernah Diterjang Banjir 10 Tahun Lalu
"Raperda belum ada perkembangan baru ekspos, tapi target kita akhir Desember tahun ini sudah selesai dan Januari diajukan ke provinsi," ujar Baenurzaman, Minggu 13 November 2022.
Ia menjelaskan, lantaran belum dibahas lebih jauh maka belum diketahui berapa gedung OPD setiap tahunnya yang akan dibangun di Kawasan Puspemkab Serang di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas tersebut.
"Kita hitung dulu berapa jumlah gedung yang akan dibangun nanti dibagi per tahunnya kena berapa," katanya.
Baca Juga: MASIH AKTIF! Kode Redeem ML Mobile Legends 14 November 2022, Klaim Diamond dan Hero Gratis
Tekait dengan pembiayaan pembangunan Pusmpemkab Serang, ia menuturkan, pihaknya akan menawarkan beberapa opsi.
Pihaknya ingin memberikan alternatif selain pembiayaan dari APBD Kabupaten Serang dan bantuan dari Pemprov Banten.
"Bisa saja nanti opsinya dibangunan melalui multiyeurs atau kita menggandeng investor untuk pembangunannya, tinggal nanti pemda membayar ke investor dalam jangka berapa tahun, itu kalau disepakati," tuturnya.
Baca Juga: Banjir Masuk Tol Tangerang Merak, Lalu Lintas Macet Parah hingga Pengguna Tol Terjebak
Terkait dengan reperda sendiri, Beben memprediksi baru akan efentif pada 2024 karena perda baru akan diparipurnakan pada awal tahun 2023.
"Yang jelas pemerintah provinsi wajib membantu pembangunan Puspemkab Serang seperti yang dilakukan pada tahun ini," paparnya. ***
Artikel Terkait
Puspemkab Serang Tidak Masuk RPJMD, Alasan Fraksi PDI-P Tidak Hadiri Paripurna
Bappeda Bantah Puspemkab Serang Tak Masuk RPJMD 2021-2026
Pembangunan Empat Gedung OPD di Puspemkab Serang Mulai Digarap, Begini Progresnya
Terlalu Gersang, DPRD Minta Penghijauan di Kawasan Puspemkab Serang Dimulai
Menko Airlangga : Pembangunan Kawasan Strategis Tarik Investor dan Perluas Lapangan Pekerjaan
Pembangunan Puspemkab Serang Capai 70 Persen, Semua Kabel Ditanam di Bawah Tanah
Kadin Kabupaten Pandeglang Kawal Investasi, Siap Datangkan Investor Besar
Kisah Heri Kurniawan, Petani Muda Tirtayasa yang Dilirik Investor dari Jepang