Update Terbaru! Daftar 73 Obat Sirup Berbahaya yang Dicabut Izin Edar dan Dimusnahkan oleh BPOM

- Kamis, 10 November 2022 | 16:06 WIB
73 Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Tambahan Daftar Obat Baru, Wajib Tahu! (freepik.com/author/wirestock)
73 Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Tambahan Daftar Obat Baru, Wajib Tahu! (freepik.com/author/wirestock)

BANTENRAYA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara resmi kembali mencabut izin edar Empat obat sirup yang dinyatakan berbahaya.

Empat obat sirup yang dilarang BPOM merupakan produksi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma. Empat obat sirup teridentifikasi cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.

Ternyata BPOM merilis, bets pelarut yang digunakan kedua perusahaan tersebut serupa dengan PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Afi Farma, tiga perusahaan yang duluan dikenakan sanksi pencabutan izin edar.

Dengan adanya tambahan empat obat yang dicabut izin edarnya, BPOM mengumumkan jumlah obat sirup yang dilarang edar menjadi 73 obat sirup dari lima perusahaan Farmasi setelah sebelumnya ada total 69 obat sirup yang lebih dulu dicabut izin edarnya.

Baca Juga: Cicilan Rumah Nunggak Tiga Bulan, Raffi Ahmad Siap Bantu Jessica Iskandar: Benar Ya!?

Berikut Daftar 73 obat sirup yang ditarik izin edarnya dan diperintahkan untuk dimusnahkan 

1. Citomol (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik 60 ml dengan nomor izin edar DBL9304003837A1, produksi PT Ciubros Farma.

2. Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastik 60 ml dengan nomor izin edar DKL9604004633A1 produksi PT Ciubros Farma.

3. Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik 60 ml dan 120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1 produksi PT Samco Farma.

Baca Juga: Kebijakan Kontroversi Piala Dunia 2022, Al-anshari: Tidak Akan Pindah Agama Hanya Kerena Piala Dunia

4. Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik 60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1 produksi PT Samco Farma.

5. Afibmarol, bentuk sediaan Drops, kemasan Dus, Botol 15 ml, produksi PT Afi Farma.

6. Afibmarol, bentuk sediaan Sirup, kemasan Dus, Botol plastik 60 ml, produksi PT Afi Farma.

7. Afibmarol Rasa Anggur, bentuk sediaan Sirup, kemasan Dus, Botol 60 ml.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB
X