Terdaftar Jadi Penerima BSU Tapi Tidak Cair-cair? Kini Bisa Diproses Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya

- Rabu, 9 November 2022 | 19:09 WIB
Melalui aplikasi PosPay kini penyaluran BSU yang belum juga cair-cair meski sudah terdaftar jadi penerima bisa ditindaklanjuti. (Twitter @KemnakerRI)
Melalui aplikasi PosPay kini penyaluran BSU yang belum juga cair-cair meski sudah terdaftar jadi penerima bisa ditindaklanjuti. (Twitter @KemnakerRI)

BANTENRAYA.COM - Bagi Anda yang tahun ini mendapat bantuan subsidi upah atau BSU dari pemerintah.

Buruan cek data Anda, BSU telah diberikan pemerintah sebesar Rp 600 ribu.

Bagi yang dana bantuan BSU belum juga cair-cair, sekarang bisa diproses melalui aplikasi.

Baca Juga: Lanjutan Sidang Penggelapan Pajak, Kepala UPT Samsat Lempar Bola ke Bapenda: Kami Tidak Diberi Kewenangan

Dana bantuan subsidi upah dapat disalurkan melalui aplikasi PosPay dari PT Pos Indonesia.

Bagi Anda yang terdaftar BSU, apakah sudah rasakan kemudahan mencairkan dana BSU?

Lalu bagaimana dengan proses pencairan bantuan subsidi upah. Berikut adalah mekanisme pembayaran BSU tahun 2022.

Baca Juga: Miliki 20 Gram Sabu, Hakim PN Rangkasbitung Dituntut 2 Tahun Penjara

1. penerima BSU datang ke Kantor Pos, kantor penerima BSU.

2. penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi PosPay.

Bagi penerima BSU yang tidak memiliki handphone, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi danom satuan.

Baca Juga: PANAS! Link Streaming dan Sinopsis Preman Pensiun 7 Episode 12B: Toni Pusing Dimintain Uang Bensin, Boy Panik

3. QRCode discan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash.

4. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU, dan identitas fisik penerima BSU. Kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foto penerima BSU.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X