Pejabat Pemkab Serang Diajari Tentang Pencegahan Korupsi

- Senin, 7 November 2022 | 21:29 WIB
 Puluhan pejabat di lingkuangan Pemkab Serang mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Senin 7 November 2022. (Tanjung Bantenraya.com)
Puluhan pejabat di lingkuangan Pemkab Serang mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Senin 7 November 2022. (Tanjung Bantenraya.com)

 

BANTENRAYA.COM - Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang diberi sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi. Sosialisasi diberikan agar tidak ada lagi aparatur sipil negara (ASN) baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun tersandung korupsi.

Sekrateris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengatakan, kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan atas perintah Bupati Serang Rt Tatu Chasanah yang prihatin dengan adanya beberapa ASN aktif dan yang sudah pensiun menjadi tersangka kasus korupsi.

"Tujuan utama sosialisasi ini agar tidak terjadi lagi di OPD (organisasi perangkat daerah) ada PNS yang tersandung kasus korupsi. Kegiatan ini kerja sama Ibu Bupati dengan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Serang untuk memberikan pengetahuan sekaligus pencegahan," ujar Entus di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Senin 7 November 2022.

Baca Juga: Polres Cilegon Bidik Calon Tersangka Kasus Galian Batu Longsor di Puloampel

Ia menjelaskan, dalam kegiatan itu para ASN diberikan pendidikan dan pengetahuan yang terkait dengan semua persoalan yang menyangkut koruspi.

"Alhamdulillah pegawai antusias dan mudah-mudahan melalui pembekalan pengetahuan ini tidak ada lagi kasus korupsi karena ketidak pahaman dan ketidak cermatan dari pegawai itu sendiri," katanya.

Entus juga mengungkapkan, pihak Kejari Serang juga terbuka jika ada pegawai Pemkab Serang yang mau berkonsultasi.

"Ini suatu hal yang menurut kami cukup bagus ketika ada pegawai yang mengalami keragu-raguan dalam melaskanakan kegiatan di OPDnya," tuturnya.

Baca Juga: Catat ya... Nikita Mirzani Disidang Secara Online

Untuk diketahui dalam dua tahun terakhir, dua orang PNS aktif yakni Camat Petir Asep Herdiana dan Kabid Pertamanan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Toto Mujiato menjadi tersangka kasus korupsi. Selain itu tiga orang pensiunan PNS juga tersandung kasus korupsi. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Mengatasi Bau Mulut Dengan Buah-Buahan

Kamis, 23 Maret 2023 | 18:04 WIB
X