BANTENRAYA.COM - Simak langkah mudah cara setting untuk mendapatkan siaran TV digital tanpa memakai Set Top Box.
Pemerintah melalui Kominfo telah memberlakukan penghentian siaran TV Analog sejak 2 November 2022 lalu.
Tentunya masyarakat harus beralih ke siaran TV digital dan menggunakan Set Top Box jika masih ingin menonton siaran televisi.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2022, Catat Langkah per Langkah untuk Cek Daftar Penerima
Akan tetapi, fenomena yang ditemui saat ini beberapa masyarakat Indonesia belum mampu membeli Set Top Box untuk mengangkap siaran TV digital.
Tak usah khawatir di dalam artikel ini terdapat cara untuk dapat menangkap siaran TV digital tanpa Set Top Box, simak artikel ini hingga selesai.
Berikut langkah-langkah cara setting untuk mendapatkan siaran TV digital tanpa memakai Set Top Box.
Artikel Terkait
Jangan Asal Beli, ini Set Top Box Tv Digital yang Bersertifikat dari Kominfo: Kualitas Terjamin
Gigit Jari Tak Bisa Nonton TV Digital, 21.136 Warga Kota Serang Belum Terima Bantuan Set Top Box
Harga Set Top Box Murah Rp100 Ribuan Berkualitas Bersertifikat Kominfo Lengkap dengan Cara Pasangnya
Cara Setting Televisi Agar Bisa Tangkap Sinyal Tv Digital Tanpa Set Top Box
Tak Usah Beli yang Mahal, Ini Daftar Harga Set Top Box yang Murah Rp100 Ribuan
Set Top Box Gratis, Ini Jadwal dan Lokasi Pembagian STB TV Digital dari Pemerintah