BANTENRAYA.COM - Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendapatkan dukungan ramai dari netizen.
Hal tersebut terkait dengan usulannya yang meminta pemerintah untuk menjalankan tv analog dan tv digital berbarengan.
Di akun instagram pribadinya @hary.tanoesoedibjo, ia mengaku heran dengan kebijakan analog switch off (ASO) yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Baca Juga: Kini Singgung Jokowi, Bos MNC Group Hary Tanoe Merasa Heran dan Janggal Soal Penghentian Siaran TV Analog
"Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU. Pertama dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 Nov 2022," kata Hary.
Selain itu, menurut dia, MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).
"Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan," kata dia.
Baca Juga: Heboh Begini Isi Surat Acaman Boom Jelang Konser Boyband Asal Korea NCT 127
Hary mengatakan bahwa 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog.
"Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda. Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan Untuk wilayah diluar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO," kata Hary.
Hary mengaku pernah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden bahwa sebaiknya saat ini berjalan simulcast (siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan), sampai masyarakat siap dengan TV digital.
Baca Juga: Katalog Promo JSM Alfamart Terlengkap 4 hingga 6 November 2022, Bisa Belanja Hemat dengan Banyak Diskon
"Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan dipasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital," kata dia.
"Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli STB (set top box) agar dapat menonton siaran digital. Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi," sambungnya.
"Bahkan, saya pernah mendengar konon arahan Bapak Presiden di Rapat Kabinet agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan yang menyangkut masyarakat luas, termasuk di antara implementasi ASO. Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras," katanya.
"Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil," kata Hary.
Artikel Terkait
Jadwal Tayang Film Nariti, Lengkap dengan Sinopsis dan Harga Tiket Nonton
Cara Hapus Aplikasi Spin Maze di HP Android, Mudah dan Ampuh Terbaru 2022
Nonton Film Perempuan Bergaun Merah Full HD dan Legal, Bukan di LK21 atau IndoXXI
Adelia Copet Cantik di Preman Pensiun 7 Adalah Polwan yang Menyamar dan Sedang Mengintai Saep?
Siswa SMA Digilir Komisioner KPUĀ Cilegon, Ini yang Terjadi
700 Taekwondoin Unjuk Gigi di Kejuaraan Wilayah Taekwondo Banten Open 2022
Mau Daftar PPPK, Berikut Link Pendaftaran PPPK 2022
Hari Putra Jadi Penyanyi Solo Pria Terpopuler Indonesian Dangdut Awards 2022, Berikut Daftar Lengkap Pemenang
Bocoran dan Link Streaming Preman Pensiun 7 Episode 10A: Gobang Bersiap KembaliJadi Bos di Terminal
Spoiler Preman Pensiun 7 Episode 10A Malam Ini: Bang Edi Siap Kembali Tebar Teror hingga Pasar Kebobolan Lagi
Hylo Open 2022, Indonesia Tempatkan 5 Wakil di Babak Perempatfinal Hari Ini
Spoiler Preman Pensiun 7, 10 A Pada 4 November 2022: Bang Edi Dapat Dukungan, Doa Yayat Terkabul?
Ada Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Begini Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Darinya
Jadwal Lengkap Konser NCT 127 di ICE BSD Hari Ini dan Besok yang Kini Ramai Usai Isu Ancaman Bom