Hary Tanoe Singgung Jokowi Bongkar Cacat Hukum Pelaksanaan TV Digital yang Untungkan Pabrik STB

- Jumat, 4 November 2022 | 14:45 WIB
Bos MNC Group Hary Tanoe kembali bersuara terkait kebijakan penghentian siaran TV analog hingga singgung Jokowi. (Instagram/@hary.tanoesoedibjo)
Bos MNC Group Hary Tanoe kembali bersuara terkait kebijakan penghentian siaran TV analog hingga singgung Jokowi. (Instagram/@hary.tanoesoedibjo)

BANTENRAYA.COM - Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendapatkan dukungan ramai dari netizen.

Hal tersebut terkait dengan usulannya yang meminta pemerintah untuk menjalankan tv analog dan tv digital berbarengan.

Di akun instagram pribadinya @hary.tanoesoedibjo, ia mengaku heran dengan kebijakan analog switch off (ASO) yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Baca Juga: Kini Singgung Jokowi, Bos MNC Group Hary Tanoe Merasa Heran dan Janggal Soal Penghentian Siaran TV Analog

"Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU. Pertama dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 Nov 2022," kata Hary.

Selain itu, menurut dia, MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

"Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan," kata dia.

Baca Juga: Heboh Begini Isi Surat Acaman Boom Jelang Konser Boyband Asal Korea NCT 127

Hary mengatakan bahwa 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog.

"Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda. Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan  Untuk wilayah diluar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO," kata Hary.

Hary mengaku pernah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden bahwa sebaiknya saat ini berjalan simulcast (siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan), sampai masyarakat siap dengan TV digital.

Baca Juga: Katalog Promo JSM Alfamart Terlengkap 4 hingga 6 November 2022, Bisa Belanja Hemat dengan Banyak Diskon

"Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan dipasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital," kata dia.

"Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli STB (set top box) agar dapat menonton siaran digital. Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi," sambungnya.

"Bahkan, saya pernah mendengar konon arahan Bapak Presiden di Rapat Kabinet agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan yang menyangkut masyarakat luas, termasuk di antara implementasi ASO. Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras," katanya.

"Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil," kata Hary. 

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X