Soal Kebijakan TV Digital, MNC Grup Gugat Pemerintah

- Jumat, 4 November 2022 | 09:25 WIB
Pemerintah mulai mengalihkan siaran TV analog ke TV digital. (pixabay)
Pemerintah mulai mengalihkan siaran TV analog ke TV digital. (pixabay)

BANTENRAYA.COM - PT Media Nusantara Citra mewakili stasiun tv RCTI, MNCTV, INews dan GTV  akan menggugat pemerintah  terkait kebijakan analog switch off atau penghentian siaran TV analog di Indonesia.

Dilansir dari akun Instagram @mnctvnews mengatakan jika pihaknya akan tunduk pada kebijakan pemerintah soal penghentian siaran TV analog. Namun pihaknya akan melakukan langkah hukum.

"Untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan melakukan tuntutan secara perdata dan atau pidana sesuai hukum yang berlaku," bunyi dalam rilis yang dikutip Bantenraya.com, Jumat 4 November 2022.

Baca Juga: Indonesia Punya 5 Tokoh Pahlawan Nasional Baru, Ini Nama dan Asal Daerahnya

Disebutkan jika, MNC Group menilai adanya kebijakan yang saling bertentangan terutama jika dikaitkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, terkait UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Isinya yaitu Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Analog Switch Off dilakukan hanya di wilayah Jabodetabek dan tidak dilakukan secara serentak secara Nasional, membuktikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo," jelasnya.

Baca Juga: Link Nonton dan Jadwal Tayang Drakor Love in Contract Episode 15 dan 16, Lengkap dengan Alur Cerita

MNC menegaskan jika keputusan peralihan TV analog ke TV digital bukan atas perintah Undang-Undang, melainkan keputusan sepihak Kemenkominfo.

"Dengan demikian artinya keputusan Analog Switch Off terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kominfo semata," tegasnya. ***

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X