BANTENRAYA.COM - PT Media Nusantara Citra mewakili stasiun tv RCTI, MNCTV, INews dan GTV akan menggugat pemerintah terkait kebijakan analog switch off atau penghentian siaran TV analog di Indonesia.
Dilansir dari akun Instagram @mnctvnews mengatakan jika pihaknya akan tunduk pada kebijakan pemerintah soal penghentian siaran TV analog. Namun pihaknya akan melakukan langkah hukum.
"Untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan melakukan tuntutan secara perdata dan atau pidana sesuai hukum yang berlaku," bunyi dalam rilis yang dikutip Bantenraya.com, Jumat 4 November 2022.
Baca Juga: Indonesia Punya 5 Tokoh Pahlawan Nasional Baru, Ini Nama dan Asal Daerahnya
Disebutkan jika, MNC Group menilai adanya kebijakan yang saling bertentangan terutama jika dikaitkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, terkait UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Isinya yaitu Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Analog Switch Off dilakukan hanya di wilayah Jabodetabek dan tidak dilakukan secara serentak secara Nasional, membuktikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo," jelasnya.
Baca Juga: Link Nonton dan Jadwal Tayang Drakor Love in Contract Episode 15 dan 16, Lengkap dengan Alur Cerita
MNC menegaskan jika keputusan peralihan TV analog ke TV digital bukan atas perintah Undang-Undang, melainkan keputusan sepihak Kemenkominfo.
"Dengan demikian artinya keputusan Analog Switch Off terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kominfo semata," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Teks Khutbah Jumat Singkat dan Padat, Tentang Hamba yang Sulit Patuh kepada Allah SWT
Empat Wakil Indonesia Segel Tiket di BWF World Tour Finals 2022, Satu Pemain Bakal Menyusul
Kesalahan Tidak Dimaafkan? Baca Doa ini yang Dianjurkan oleh Rasulullah SAW
Jalan Cerita Preman Pensiun 7 Malam Ini 4 November 2022: Saep Kembali Beraksi, Junedi Panik
Apakah Sinetron Preman Pensiun 7 Malam ini 4 November Akan Tayang? Ini Jadwal Jam dan Acara TV RCTI Hari Ini
Pemerintah Distribusikan STB Gratis Untuk Dapat Menikmati Siaran TV Digital, Ini Cara untuk Mendapatkannya
Jadwal Tayang dan Harga Tiket Nonton Perempuan Bergaun Merah Hari ini di Bioskop Bekasi
Daftar Secara Mandiri, Ini Jadwal Posko Pembagian STB Gratis di Jabodetabek dari Pemerintah