Dapat Ancaman dari Menkopolhukam, Hary Tanoe Ungkap Alasan MNC Group Masih Siaran TV Analog: Sangat Terpaksa

- Jumat, 4 November 2022 | 06:20 WIB
Bos MNC Group Hary Tanoe layangkan protes kepada pemerintah terkait ancaman dari Menkopolhukam tentang pemadaman siaran TV analog (Instagram/@hary.tanoesoedibjo/@mohmahfudmd)
Bos MNC Group Hary Tanoe layangkan protes kepada pemerintah terkait ancaman dari Menkopolhukam tentang pemadaman siaran TV analog (Instagram/@hary.tanoesoedibjo/@mohmahfudmd)

BANTENRAYA.COM - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo atau biasa dikenal Hary Tanoe mengungkapkan kepada publik alasan RCTI hingga INews masih siaran TV Analog.

Tidak hanya mengungkap alasan MNC Group masih siaran TV analog, Hary Tanoe juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Jabodetabek yang sejak Kamis, 3 November 2022, sudah tidak dapat menikmati tayangan di RCTI hingga INews.

Hary Tanoe pun menyayangkan tindakan pemerintah yang melakukan pemaksaan pemadaman siaran TV analog hanya sebatas di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: MNC Group Gugat Pemerintah Soal Siaran Televisi Digital usai Menkopolhukam Mahfud MD Berikan Ancaman

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV, dan INews se-Jabodetabek," kata Hary Tanoe, dikutip Bantenraya.com melalui akun Instagram-nya @hary.tanoesoedibjo, Jumat, 4 November 2022.

Kemudian, Hary Tanoe mengatakan bahwa pemadaman siaran TV analog untuk wilayah Jabodetabek ia lakukan secara terpaksa, sebab adanya ancaman dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD.

"Karena adanya ancaman oleh Menkopolhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA meneruti ancaman tersebut," ucap Hary Tanoe.

Baca Juga: Pekerjaan Orang Tua Zhico Nofriandika Tiktokers Viral yang Pergoki Pacarnya Selingkuh, Ternyata Mengejutkan

"Meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," sambungnya.

Hary Tanoe menyatakan bahwa masih terjadi double standard yang dilakukan pemerintah, di mana TV analog hanya dipadamkan di wilayah Jabodetabek, sedangkan di luar itu masih belum atau tidak dilakukan.

"Dalam hal ini jelas terjadi double standard dimana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog," ungkapnya.

Baca Juga: Profil Zhico Nofriandika Tiktokers yang Pergoki Pacarnya Selingkuh Lengkap dengan Nama Pacar Hingga Instagram

"Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang dipaksa untuk dimatikan," lanjutnya.

Mendapat ancaman dari Menkopolhukam, Hary Tanoe menyatakan bahwa ia akan menempuh jalur hukum untuk menyelasaikan permasalahan di atas.

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X