“Belum sempat mengangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP kamu bilang begini ceritamu ‘jam 22.00 WIB Bu Putri Candrawathi, saya, Richard, Kuat, Nofriansyah sedang berkumpul di ruang keluarga.’ Jadi yang mana yang benar?” tanya hakim.
Baca Juga: 4 Cara Top Up Free Fire Via Google Play, Sangat Mudah Dilakukan
“Jangan diteruskan dulu. Yang benar di BAP ini kan, ‘Setelah kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Bu Putri, Kuat dan Richard, serta saya kaget. Dan kemudian Richard berkata, jangan gitu lah bang. Itu kan ibu, bukan orang lain. Lalu setelah itu, saya melihat Bu Putri diangkat oleh Nofriansyah.’ Itu keteranganmu, berarti sudah sempat diangkat,” tambah hakim.
Menjawab pertanyaan hakim, ia menyebutkan bahwa Bharada E belum ada serta Brigadir J mengampiri untuk mengangkat Putri namun dilarang oleh sopir Ferdy Sambo yaitu Kuat Ma’ruf.
“Kenapa kamu bilang di BAP Yosua sudah angkat Bu Putri?” tanya hakim.
Baca Juga: Link Nonton dan Jadwal Tayang Drakor Love in Contract Episode 13 dan 14 Sub Indo Full HD
“Dengerin kata majelis ya. Saya harap ini dihadirkan terus di ruang persidangan. Terutama kami mau menggali motifnya,” jelas hakim. * * *
Artikel Terkait
Brigadir Nofriansyah Yosua Meninggal Akibat Tembakan Ferdy Sambo
Alur Peran Putri Candrawathi, Richard Eliezer Hingga Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sidang Ferdy Sambo di Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J akan Kembali Digelar Hari Ini, Ini Agendanya
Ditahan Kejari Serang, Nikita Mirzani Tak Pakai Rompi dan Mobil Tahanan, Gara-Gara Ferdy Sambo?
Update Kasus Ferdy Sambo, Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan di PN Jakarta Selatan Pekan Depan