BANTENRAYA.COM - Artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan dan penjara sementara di Rumah Tahanan alias Rutan Kelas IIB Serang.
Sebelum menjadi tahanan titipan, proses berliku terjadi dalam dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 yang dilakukan Nikita Mirzani dan dilaporkan Dito Mahendra ini.
Pertama kali proses tersebut alot yakni saat Nikita Mirzani dipanggil paksa anggota Polresta Serang Kota di kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada pada 15 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Ditahan Kejari Serang, Nikita Mirzani Tak Pakai Rompi dan Mobil Tahanan, Gara-Gara Ferdy Sambo?
Ada juga penggeledahan yang dilakukan anggota kepolisian pada 14 Juli 2022 dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Selanjutnya, yang tidak kalah menghebohkan yakni saat Nikita Mirzani ditangkap di salah satu mal pada 21 Juli 2022 tapi gagal ditahan dan dilepaskan kembali.
Saat ini pada Selasa 25 Oktober 2022 pukul 17.55 Kejari Serang akhirnya berhasil membawa Nikita Mirzani untuk ditahan menjadi tahanan titipan hingga 13 November 2022 mendatang.
Namun, proses penahanan Nikita MIrzani juga berjalan sangat alot. Bahkan, Nikita Mirzani sempat berteriak dan mengamuk.
Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, awal Nikita Mirzani berurusan dengan kasus tersebut karena dugaan adanya tindak pidana UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota oleh pelapor yakni Dito Mahendra.
Dikatakan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, aparat kemudian memproses laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi terkait.
Baca Juga: Nikita Mirzani Mengamuk di Kejari Serang, Keluarkan Makian: Berapa Kalian Dibayar Hah?
"Di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di instastory milik Nikita. Maka penyidik harus mengakomodir both side baik dari pelapor maupun dari terlapor," kata Shinto beberapa waktu lalu.
Karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir terhadap panggilan kepolisian, maka Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022.
Artikel Terkait
Bermain di Inggris dan Belanda, Berikut Porfil Ivar Jenner dan Justin Hubner yang Akan Dinaturalisasi PSSI
Sinopsis dan Link Nonton Preman Pensiun 7 Selasa 25 Oktober 2022, Saep Melarat Lagi, Yayat Kehilangan Dompet
Kronologi Paspampres Ditodong Senjata Api oleh Perempuan Misterius, Kapolda Metro: Bukan Teror
Satu Jam Berlalu, Whatsapp Masih Error dan Belum Bisa Dioperasikan
WA Error, Warga Ramai-Ramai Migrasi ke Telegram
RSUD Cilegon Layani 16 Pasien Cuci Darah Per Hari, Alat Hemodialisa Butuh Penambahan
Agus Carenang Bakal All Out Antarkan Airin Jadi Gubernur Banten
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Terjadi Letusan dan Mengeluarkan Kolom Abu
SEMAKIN SERU! Sinopsis Preman Pensiun 7 Episode 9, 25 Oktober 2022: Bisa-bisanya Lord Yayat Kecopetan
Kabar Baik, Tenaga Medis Diperbolehkan Memberikan 156 Resep Obat Cair Untuk Anak
Viral Penumpang KRL Jabodetabek Dapat Pelecehan Seksual Setiap Hari, dari Onani sampai Diremas Pantat
Ulama Muda Banten Harus Manfaatkan Medsos sebagai Media Dakwah