Urusan Teknis Belum Beres, Pembangunan Pasar Baros Kabupaten Serang Menyeberang ke Tahun Depan

- Jumat, 21 Oktober 2022 | 05:15 WIB
Pasar Baros di Kecamatan Baros akan dibangun ulang oleh Kementerian PUPR tahun depan dari rencana awal tahun ini, Kamis 20 Oktober 2022. (Rahmat Tanjung/Bantenraya.com)
Pasar Baros di Kecamatan Baros akan dibangun ulang oleh Kementerian PUPR tahun depan dari rencana awal tahun ini, Kamis 20 Oktober 2022. (Rahmat Tanjung/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang memastikan pembangunan Pasar Baros tetap dilakukan.

Jika semula direncanakan tahun ini dimulai namun kini pembangunan Pasar Baros baru akan dibangun tahun depan.l alias menyeberang tahun.

Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi Pemkab Serang untuk bisa mulai membenahi Pasar Baros.

Baca Juga: Cara Mengetahui Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, dari Demam hingga Volume Urine Mendadak Menurun

"Untuk pembangunan Pasar Baros masih berproses dan masih tahap asistensi dengan Direktorat Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya dan juga Balai Prasarana Permukiman Banten," ujar Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Okeu Oktavinasa, kamis 20 Oktober 2022.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan asistensi terdapat beberapa masukan-masukan terkait dengan detail engineering design (DED) yang telah dibuat DPKPTB.

"DED yang sudah kita buat kita konsultasikan ternyata di sana ada satu ketentuan bahwa harus gereen building atau bangunan hijau," katanya.

Baca Juga: 5 Obat Sirup Terdeteksi Memiliki Kandungan EG Melebihi Ambang Batas, BPOM Perintahkan Tarik dari Peredaran

Terkait dengan green building sendiri ada parameter-parameter yang harus dipenuhi.

Seperti di antaranya pemilihan material bangunan, lokasi pemadam kebakaran, sirkulasi udara, pencahayaan termasuk standar kran air yang harus digunakan.

"Dari Kementerian akan mengupayakan pelaksanaan pembangunannya tahun depan apabila DED sudah selesai," tuturnya.

Baca Juga: 3.800 Honorer di Provinsi Banten Terancam Diberhentikan, Gegara Tak Terinput dalam Pendataan

Okeu menuturkan, proses pembuatan DED ditargetkan paling lambat selesai November dan setelah itu akan dilakukan asistensi.

Kemudian finasliasi sebelum diajukan ke Kemnterian Pekerjaan Umum dan Perumahan RFakyat (KemenPUPR) untuk dievaluasi.

"Nanti mereka akan mendatangkan tim ahli untuk mengevaluasi DED kita," paparnya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X