Kasus Gagal Ginjal Pada Anak Kian Merebak, Bagaimana Orang Tua Harus Bersikap Menurut Kemenkes?

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:03 WIB
Kemenkes memberikan arahan kepada para orang tua untuk bagaimana bersikap di tengah kasus gagal ginjal akut pada anak yan meningkat. (Pexels/ BOOM )
Kemenkes memberikan arahan kepada para orang tua untuk bagaimana bersikap di tengah kasus gagal ginjal akut pada anak yan meningkat. (Pexels/ BOOM )

BANTENRAYA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan imbauan kepada orang tua di tengah meningkatkan kasus gagal ginjal pada anak belakangan ini.

Berdasarkan, data dari Kemeneks dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah terjadi peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak sejak akhir Agustus 2022.

Dikutip Bantenraya.com dari Setkab.go.id, terkait meningkatkan kasus gagal ginjal para orang tua diminta untuk tidak panik dan tetap tenang.

Baca Juga: Bikin Baper! Boy William dan Ayu Ting Ting Bersahabat Kembali, Netizen Gemez ingin Keduanya Berjodoh

Meski demikian, orang tua juga harus selalu waspada terutama ketika anaknya mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut.

Seperti misalnya diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk.

Gejala lainnya juga seperti jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Baca Juga: WOW! Ini 32 Fakta Menarik Tentang Segala Hal Di Dunia, Sudah Tahu Salah Satunya?

“Ini sangat penting kepada seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai anak di bawah umur 18 tahun," ujar Juru Bicara Kemenkes Syahril.

"Utamanya adalah anak balita, kalau terjadi penurunan frekuensi buang air kecil dan juga penurunan air kencingnya," katanya.

"Bahkan sama sekali tidak keluar air kencingnya atau yang disebut anuria itu maka segera dilakukan pemeriksaan atau dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga: Mobile Legends: Agelta Drylands, Tempat Gersang Padang Pasir di Land of Dawn Mobile Legends

Syahril juga meminta keluarga pasien untuk membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

“Jadi kalau anak ini dibawa ke dokter atau rumah sakit, obat-obat yang diminum sebelumnya itu harus dibawa untuk menyampaikan riwayat pengobatan yang sudah dilakukan atau obat-obat yang telah diminum sebelumnya,” ujarnya.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat agar dalam pengobatan anak untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X