Sidang Ferdy Sambo di Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J akan Kembali Digelar Hari Ini, Ini Agendanya

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:07 WIB
Sidang Ferdy Sambo (Tangkapan Layar YouTube Suaradotcom)
Sidang Ferdy Sambo (Tangkapan Layar YouTube Suaradotcom)

BANTENRAYA.COM -- Sidang lanjutan Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan kembali digelar hari ini, Kamis, 20 Oktober 2022.

Sidang lanjutan Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar kembali hari ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, Ferdy Sambo diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap salah satu ajudannya yaitu Brigadir J.

Dalam kasus terbunuhnya Brigadir J ini, Ferdy Sambo didakwa pasal berlapis, yaitu kasus pembunuhan dan kasus perintangan terhadap penyidikan pembunuhan.

Baca Juga: Bebas Jerat Hukum Lewat Restoratif Justice, Pelaku Kejahatan Bersimpuh Dihadapan Kajari Cilegon

Atas kasus pembunuhan, Ferdy Sambo didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Sementara untuk kasus perintangan terhadap penyidikan pembunuhan, Sambo didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Agenda sidang hari ini yaitu tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Perhatian, Jumlah Kematian Kasus Gagal Ginjal Hampir 100 Orang, Kemenkes Minta Anak Tak Konsumsi Obat Cair

“Saya tentukan hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022, untuk pembacaan tanggapan. Kalau memang tidak siap, maka kita akan lewatkan itu dan masuk putusan sela Kamis jam setengah 10," tegas majelis hakim, Senin 17 Oktober 2022 silam dikutip Bantenraya.com dari PMJNews. ***

 

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X