Diduga Sistem Error, Pembayaran PBB di Kabupaten Serang Terhenti

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:55 WIB
Bapenda Kabupaten Serang memberikan pelayanan pajak melalui mobil keliling (moling) di salah satu desa di Kabupaten Serang, belum lama ini. (Tanjung/Bantenraya)
Bapenda Kabupaten Serang memberikan pelayanan pajak melalui mobil keliling (moling) di salah satu desa di Kabupaten Serang, belum lama ini. (Tanjung/Bantenraya)

 

BANTENRAYA.COM - Dalam dua hari ini wajib pajak (WP) tidak bisa membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Belum diketahui pasti penyebab proses transaksi pembayaran PBB-P2 gagal dilakukan, namun diduga terjadi masalahan pada sistem pembayarannya.

Hambali, warga Kecamatan Waringinkurung mengaku tidak bisa membayar PBB namun tidak mengetahui alasan kenapa proses pembayaran tidak dapat dilakukan. "Saya bayar di bank bjb Cilegon tapi enggak bisa, terus disuruh ke sini (kantor Badan Pendapatan Daerah-red) tapi tetap enggak bisa," ujarnya, Rabu 19 Oktober 2022.

Terpisah, Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanussofa membenarkan jika sudah dua hari ini pembayaran PBB tidak dapat diproses karena ada gangguan.

"Iya untuk pembyaran PBB terganggu tapi kalau untuk pajak yang lain bisa dan tetap berjalan. Kita sedang telusuri permasalahannya apa," katanya.

Baca Juga: Dinilai Menjanjikan dan Kuat di Survei, Duet Ganjar-Airlangga Diyakini Bisa Penuhi Aspirasi KIB

Ia mengungkapkan, pembayaran PBB-P2 tidak dapat dilakukan secara manual sehingga proses pembayaran untuk sementara tertunda. "Kemungkinan transfer data basenya lagi ada masalah. Lagi kita telusuru masalahnya mulai dari jaringan sampai servernya satu per satu," tuturnya.

Ikhwan memastikan, kendala tersebut baru kali pertama terjadi karena pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terjadi dan pembayaran PBB-P2 tidak pernah ada masalah. "Mudah-mudahan secepatnya masalahnya diketahui dan proses pembayaran PBB bisa berjalan normal lagi," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan Nizamudin Muluk mengatakan, kendala tersebut sudah berhasil di atasi namun keesokan harinya terjadi lagi.

Baca Juga: Khawatir dengan Apa yang Dimakan Halal Atau Tidak? Berikut Doa Setelah Makan Makanan Syubhat

"Sepertinya sistemnya error. Kemarin (18/1) sore jam 16.00 WIB sudah bisa, tapi tadi (kemarin-red) pagi enggak bisa lagi, ini lagi diusahakan biar normal lagi," katanya.*

 

 

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X