BANTENRAYA.COM - Hotma Sitompul kuasa hukum dari Rizky Billar datang menjenguk RB setelah diputuskan jadi tersangka.
Saat ditanyai wartawan Hotma Sitompul menjawab bahwa kedatangannya untuk meminta surat permohonan.
"Bang setelah ditetapkan akan ditahan akan mengajukan surat penangguhan permohonan?" tanya salah satu wartawan kepada Hotma Sitompul yang di kutip dari akun Instagram @insta_julid.
Baca Juga: Merasa Sulit dengan Segala Urusan Dunia, Amalkan Doa Ini yang Akan Mempermudah Urusanmu
"Bukan surat penangguhan permohonan, surat permohonan untuk tidak ditahan, ya jelas," jawabnya.
Dengan alasan yang masih klise Hotma Sitompul menjawab bahwa itu adalah keharusan pengacara untuk membela kliennya.
"Alasanannya saya harus membela klien saya, sebagai pengacara harus mengajukan surat-surat permohonan yang sesuai dengan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Kapan Series Doa Mengancam Episode 4 Tayang? Simak Jadwal Tayang dan Reviewnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya atas insiden soal kasus kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Penyanyi dangdut Lesti Kejora mengalami luka serius yang sempat dirawat di rumah sakit dan saat ini diketahui sudah beraktivitas kembali.
Namun Rizky Billar sudah ditetapkan statusnya dan sedang dimintai keterangan sebagai tersangka kasus KDRT.***
Artikel Terkait
Pasal yang Dikenakan Rizky Billar Karena KDRT, Masuk Penjara Lebih dari 3 Tahun
Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Ini Bukti-buktinya
Resmi! Rizky Billar Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT kepada Lesti Kejora, Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum
Usai Rizky Billar Ditetapkan Menjadi Tersangka, Lesti Kejora Disebut Histeris
Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Ingin Temui di Polres Jaksel, Mau Islah?
Blak-Blakan! Pengakuan Sales Supercar Yang Pernah Digoda Rizky Billar: Cipika Cipikinya Diluar Yuk
Rizky Billar Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Lesty Kejora Bilang Begini