• Sabtu, 23 September 2023

PN Jakarta Selatan Bersiap Gelar Persidangan Ferdy Sambo CS, Sudah Ada 11 Terdakwa Bakal Diproses

- Senin, 10 Oktober 2022 | 08:43 WIB
PN Jakarta Selatan Bersiap Gelar Persidangan Ferdy Sambo CS, Sudah Ada 11 Terdakwa Bakal Diproses.  (Twitter @Swywiy)
PN Jakarta Selatan Bersiap Gelar Persidangan Ferdy Sambo CS, Sudah Ada 11 Terdakwa Bakal Diproses. (Twitter @Swywiy)

 

BANTENRAYA.COM – Sudah genap 3 bulan sejak kasus terbunuhnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu terjadi.

Kini, kasus tersebut mengalami perkembangan segara akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu lantaran saat ini Kejaksaan Negeri atau Kejari Jakarta Selatan berencana mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo bersama rekan-rekannya yang melakukan dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J pada Senin 10 Oktober 2022 siang ini.

Selain Ferdy Sambo, diketahui Kejari Jakarta Selatan juga sudah membuatkan surat dakwaan kepada 11 terdakwa lainnya agar segera disidangkan. 

Baca Juga: Kawasan Pertanian Terpadu Kota Cilegon Dipenuhi Ilalang, Pengadaan Lahan Rp 5,1 Miliar

Ferdy Sambo sendiri diduga menjadi dalang atas hilangnya nyawa Brigadir J di rumah dinas milinya sewaktu masih menjadi Irjen Pol di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Tunggu siang ini (pelimpahan)," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi sebagaimana dilansir dari Antaranews,Com pada Senin 10 Oktober 2022.

Syarief menambahkan, sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara, maka pelimpahan diberikan ke PN Jakarta Selatan.

"Untuk pelimpahan di PN Jaksel," tambahnya.

Pelimpahan sendiri, jelas Syarief, menjadi pelimpahan kedua dengan beberapa diantaranya yakni tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polri ke jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Klarifikasi Pamungkas Soal Video Gesek HP Fans ke Bagian Intim, Hanyalah Sebuah Fan Service

Disisi lain,  Kejari Jakarta Selatan juga menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Kami mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan yang dilakukan," ucapnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno mengatakan pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Halaman:

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X